Manokwari, Jubi – Pekerjaan fisik untuk proyek perpanjangan landasan pacu Bandara Rendani, Manokwari, Provinsi Papua Barat telah mencapai 97 persen dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2023.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Rendani Manokwari, Havandi Gusli di Manokwari pada Selasa (19/12/2023), mengatakan, Kementerian Perhubungan melakukan perpanjangan landasan pacu Bandara Rendani dari 2.000 meter menjadi 2.300 meter.
“Proyek ini dikerjakan multiyears sejak tahun 2022, dengan anggaran Rp280 miliar dari APBN. Untuk tahun ini anggarannya sekitar Rp200 miliar lebih, angka pastinya saya lupa,” kata Gusli.
Ia mengatakan, selain memperpanjang landasan pacu 300 meter, pihaknya juga melakukan pembuatan runway strip dan perluasan RESA.. Runway strip merupakan area pengaman untuk mengurangi risiko kerusakan pesawat yang keluar landasan pacu.
Sedangkan RESA adalah suatu daerah simetris yang merupakan perpanjangan dari garis tengah landasan pacu dan membatasi bagian ujung runway strip, yang ditujukan untuk mengurangi risiko kerusakan pesawat yang sedang menjauhi atau mendekati runway saat melakukan kegiatan lepas landas maupun pendaratan.
“Saat ini kita masih terus melakukan pekerjaan pengasapalan landasan pacu karena aspal landasan pacu ini membutuhkan empat lapis. Sedangkan runway strip dan RESA hanya pemadatan tanah di sekeliling landasan pacu,” ujarnya.
Ia mengatakan, perpanjangan landasan pacu Bandara Rendani menjadi 2.300 meter membuat pesawat bisa membawa beban maksimal. Selama ini pesawat yang mendarat di Bandara Rendani tidak bisa membawa beban maksimal sesuai kapasitasnya karena landasan pacu hanya 2.000 meter.
“Misalkan, jika satu pesawat bisa membawa beban 100 ton, kalau landasannya hanya 2.000 meter dia tidak bisa membawa full 100 ton. Karena jarak untuk mendarat atau lepas landas hanya pendek. Tapi kalau sudah 2.300 meter, maka pesawat itu bisa membawa beban full sesuai kapasitanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski pekerjaan fisik ditargetkan selesai 31 Desember 2023 tidak semerta-merta langsung bisa digunakan pada 1 Januari. Setelah pekerjaan fisik selesai 100 persen maka akan dilakukan verifikasi dan uji kelayakan oleh Kementerian Perhubungan.
“Setelah selesai, akan ada perubahan prosedur penerbangan, dari 2.000 meter menjadi 2.300 meter. Selain itu Kementerian Perhubungan juga harus mengkaji lepas landas dan pendaratan dari dua arah. Kalau sudah selesai semuanya, baru landasan bisa digunakan,” ujarnya. (*)