Jayapura, Jubi – Sejak mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe diwajibkan untuk rutin melakukan cuci darah. Anggota Tim Penasihat Hukum (PH) Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan selama menjalani perawatan, mantan Gubernur Papua itu telah dua kali menjalani cuci darah di RSPAD, Jakarta, dan pada Jumat (3/11/2023) nanti pun akan kembali menjalani cuci darah untuk ketiga kalinya.
“Setelah kedatangan dua dokter spesialis dari Singapura pada Sabtu (28/10/2023), keluarga berhasil meyakinkan Bapak Lukas untuk melakukan cuci darah. Bila tidak segera dicuci darah, bisa membahayakan jiwanya,” kata Petrus Bala Pattyona dalam siaran pers TPHLE yang diterima Jubi, Selasa (31/10/2023).
Dokter dari RSPAD pun menyiapkan ruangan untuk proses cuci darah Lukas Enembe yang dipantau langsung dua orang dokter dari Singapura. Dan bila setiap pekan dokter mewajibkan Lukas Enembe menjalani tiga kali cuci darah, menurutnya sudah sepantasnya hakim Pengadilan Tinggi memberikan status tahanan kota kepada Lukas Enembe.
“Kami mohon, demi kemanusiaan agar Bapak Lukas dialihkan statusnya jadi tahanan kota,” kata Petrus.
Koordinator Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe, Prof Dr O.C. Kaligis SH MH menjelaskan satu-satunya cara kesembuhan mantan Gubernur Papua itu, adalah dengan mengikuti prosedur dialisis atau cuci darah.
“Tim dokter dari Singapura dr. Patrick Chang dan dr. Fransisco Salcido tiba di RSPAD sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (28/10/2023). Mereka langsung mengunjungi Lukas Enembe, memeriksa kesehatannya,” kata Kaligis.
“Tugasnya [ginjal] menyaring darah dan membuang limbahnya ke dalam urin. Karena tidak berfungsi, limbah [racun] tersebut menyebar ke seluruh tubuh sehingga membahayakan nyawanya. Dialisis sangat mendesak. Menurut saran dokter Singapura, tidak ada gunanya dirawat di Singapura karena dia [Lukas Enembe] terlalu lemah. Status kesehatannya dalam bahaya. Bila tidak cuci darah nyawanya tidak bisa diselamatkan, ia bisa meninggal sewaktu-waktu karena gagal jantung,” ujar Kaligis.
Ia menceritakan, saat dikunjungi dokter dari Singapura, Lukas Enembe sempat menolak untuk cuci darah. Namun setelah berdiskusi panjang lebar, dan melalui nasihat dan bujukan dari dokter asal Singapura, tim pengacara Lukas maupun keluarga sepakat agar Lukas Enembe dirawat lebih lanjut sesuai prosedur dialisis.
“Salah satu syarat yang diminta Bapak Lukas yaitu perawatan dialisis harus dihadiri dan disaksikan oleh dokter Singapura. Kehadiran dokter Singapura adalah wajib dan harus agar meyakinkan Pak Lukas,” katanya. (*)