Jayapura, Jubi – Sekelompok diaspora Indonesia di Belanda mendeklarasikan seruan pembentukan Blok Politik Alternatif dalam sebuah pertemuan yang digelar di De Natuurkamer Park, kawasan Drijfsijs, Amsterdam pada, Rabu (17/6/2025) sore.
Deklarasi yang diberi nama Deklarasi Amsterdam itu lahir dari kegelisahan para penggagasnya terhadap kondisi politik Indonesia yang mereka nilai tengah mengalami krisis sistem, bukan sekadar krisis kepemimpinan.
Mereka menilai partai-partai politik semakin kehilangan fungsi representasinya, sementara ruang demokrasi terus menyempit di tengah menguatnya pengaruh oligarki.
Polemik Sebelum Deklarasi
Sebelum resmi dibacakan, deklarasi ini lebih dulu memicu perdebatan. Beberapa hari menjelang pelaksanaan, draf awal beredar luas di Indonesia. Dalam versi tersebut, para penggagas berencana mendaulat jurnalis dan aktivis Dandhy Dwi Laksono untuk memimpin konsolidasi pembentukan blok politik alternatif.
Namun melalui jaringan Ekspedisi Indonesia Baru, Dandhy menyampaikan bahwa upaya membangun kekuatan politik alternatif sebenarnya telah tumbuh secara organik di berbagai tempat dan tidak membutuhkan fungsi koordinator tunggal. Menurutnya, yang lebih penting adalah memperkuat konsolidasi gagasan, membangun organisasi rakyat, dan menciptakan ruang perjumpaan untuk merumuskan agenda bersama.
Para deklarator tidak melihat respons tersebut sebagai penolakan. Sebaliknya, mereka menganggap perdebatan itu sebagai bagian dari tujuan yang ingin dicapai sejak awal.
“Deklarasi Amsterdam pada akhirnya sudah kami anggap berhasil jika berhasil memicu percakapan mendalam dan polemik yang meluas,” demikian pernyataan para deklarator.
Dari Figur Tunggal ke Kepemimpinan Kolektif
Perdebatan internal turut mewarnai proses penyusunan deklarasi. Para penggagas sempat mempertimbangkan dua opsi: mendaulat Dandhy Laksono sebagai figur sentral, atau membangun kepemimpinan kolektif yang melibatkan sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat sipil.
Suara mayoritas akhirnya memilih pendekatan kedua. Deklarasi final yang dibacakan pun berbeda dari draf awal.
Deklarasi tersebut dibacakan secara bergantian oleh Didin Fahrudin, Evi Sutrisno, Brian Trinanda, Andi Alfian, Hertasning Ikhlas, Aboedpriadji Santoso, Muthia, dan Syafiih Kamil — diaspora Indonesia di Belanda yang berlatar belakang beragam, mulai dari mahasiswa, akademisi, perawat, pekerja profesional, pengusaha, hingga warga senior.
Deklarasi final mendorong terbentuknya kepemimpinan kolektif yang melibatkan Dandhy Dwi Laksono bersama Farid Gaban, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bhima Yudhistira Adhinegara, Alissa Wahid, Busyro Muqoddas, serta berbagai elemen masyarakat sipil lainnya.

Menuju Kongres Rakyat
Gagasan utama yang ditawarkan adalah penyelenggaraan Kongres Rakyat yang Demokratis dan Damai. Forum itu dibayangkan sebagai ruang pertemuan berbagai unsur masyarakat sipil — dari gerakan adat, petani, nelayan, buruh, organisasi keagamaan, akademisi, mahasiswa, pelajar, hingga diaspora Indonesia — untuk menyusun manifesto politik dan arah perjuangan bersama.
Para deklarator menegaskan tujuan akhirnya bukan mencari tokoh penyelamat atau mempersiapkan calon presiden alternatif, melainkan membangun kekuatan politik yang lahir dari pengorganisasian masyarakat sipil.
Mereka juga mengajak komunitas warga, kelompok mahasiswa, organisasi profesi, dan jaringan masyarakat sipil di berbagai daerah untuk menyelenggarakan deklarasi serupa serta membangun ruang diskusi dan konsolidasi politik dengan tagar #DaruratPolitik, #BlokPolitikAlternatif, #GerakanRakyatBerdaulat, #ResetIndonesia, dan #SistemReformasiTelahGagal. (*)
























Discussion about this post