• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Sekjen DAP: Pembakaran mahkota cenderawasih dan kasuari lecehkan budaya Papua

October 23, 2025
in Domberai
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Gamaliel M. Kaliele - Editor: Angela Flassy
MRP

Proses pemusnahan mahkota budaya dan burung cendrawasih, hasil patroli pengawasan terpadu peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal di depan Kantor BBKSDA Papua, Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (20/10/2025). -Jubi/Hans Makabori

0
SHARES
739
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Sorong, Jubi – Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (DAP) Yan Kris Warinussy ia menegaskan bahwa tindakan pembakaran mahkota Burung Cenderawasih dan Kasuari oleh Kepala BBKSDA Papua Johny Santoso Silaban bersama sejumlah anggota Polri dan TNI merupakan bentuk pelecehan serius terhadap budaya Orang Asli Papua (OAP).

“Pembakaran itu bukan tindakan hukum tapi pelecehan terhadap jati diri dan nilai budaya masyarakat adat di tanah Papua,” kata Warinussy.(22/10/2025).

Ia juga menyebut tindakan tersebut mengandung indikasi perbuatan pidana yang tidak bisa dibiarkan tanpa penyelidikan hukum yang tegas. “DAP melihat tidak ada dasar hukum yang jelas atas tindakan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, BBKSDA Papua berdalih melakukan penegakan hukum, namun ia menilai alasan itu sangat tidak proporsional dan tidak ada bukti adanya proses hukum yang sah dan tidak ada berita acara penyitaan. “Tidak ada laporan Polisi yang jelas. Tidak ada keputusan hukum yang sah,” ujarnya.

Tindakan pembakaran itu dilakukan sepihak tanpa mempertimbangkan hukum adat dan norma sosial di seluruh Tanah Papua. “Dan Itu bukan hanya salah prosedur, tapi juga melukai martabat orang Papua,” katanya lagi.

Ia menekankan bahwa mahkota Cenderawasih dan Kasuari bukan barang biasa, melainkan simbol kehormatan dan spiritualitas orang asli Papua jadi kalo Membakar mahkota adat sama dengan membakar identitas dan kebanggaan bangsa Papua.

DAP mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) di Jayapura dan Provinsi Papua segera melakukan penyelidikan mendalam dan Semua pihak yang terlibat. “Harus dipanggil dan diperiksa tanpa pandang bulu,” ujar Warinussy.
Jika ditemukan bukti yang cukup, DAP meminta agar mereka segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses secara pidana. Tidak ada alasan pembenaran, sebab semua harus tunduk pada hukum, termasuk pejabat pemerintah.

BERITATERKAIT

Thom Beanal representasi anak adat Papua sejati

Jejak tukik, patung penginjil, dan harapan warga Yewena-Doromena

PMKRI dan AMAK kecam pembakaran mahkota Adat Papua

BBKSDA Papua: Pemusnahan aksesoris mahkota cenderawasih sesuai aturan

Warinussy juga menegaskan bahwa KUHAP memberi ruang bagi aparat untuk melakukan tindakan hukum yang tegas. “Kalau cukup bukti, maka penangkapan dan penahanan bisa dilakukan sesuai dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP,” jelasnya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Menurutnya, kasus ini akan menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di Papua dan apakah hukum di negeri ini, apakah hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas? “Itu yang harus dijawab lewat kasus ini,” katanya tajam.

DAP menilai, tindakan BBKSDA dan aparat yang terlibat telah merusak kepercayaan masyarakat adat terhadap negara Indonesia. “Negara seharusnya melindungi budaya Papua, bukan menghancurkannya dengan dalih hukum,” tegas Warinussy.

Ia menyatakan DAP tidak akan diam dan menuntut keadilan dan penghormatan terhadap adat dan budaya Orang Asli Papua.

Sementara itu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua menyatakan pemusnahan aksesori cenderawasih yang dilakukan pada Selasa (21/10/2025), sesuai aturan yang berlaku.

Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso mengatakan pemusnahan dilakukan sesuai Permen LHK Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 tentang Penanganan Barang Bukti Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang mengatur bahwa barang bukti tertentu harus dimusnahkan.

Selain itu menurutnya, keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan, dan hasil kesepakatan bersama tim patroli terpadu, permintaan kelompok masyarakat pemilik benda agar tidak disalahgunakan, dan upaya nyata memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi, khususnya burung cendrawasih.

“Kami menyadari tindakan tersebut menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat Papua. Sehingga dengan penuh rasa hormat dan kerendahan hati, kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus,” ujar Johny kepada wartawan dalam keterangan pers di Kantor BBKSDA, Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (22/10/2025).

Katanya, langkah pemusnahan dilakukan semata-mata untuk menegakkan hukum dan memutus rantai perdagangan ilegal satwa liar berstatus dilindungi. Tentunya bukan untuk melecehkan nilai budaya dan jati diri masyarakat Papua.

“Justru kami ingin menjaga kelestarian serta kesakralan burung cenderawasih sebagai simbol identitas masyarakat Papua,” ujarnya.

Johny mengatakan, pemusnahan barang sitaan itu merupakan bagian dari kegiatan Patroli dan Pengawasan Terpadu terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal serta tindak pidana kehutanan (Tipihut) di Provinsi Papua.

Ia mengatakan, sebelumnya operasi dilaksanakan selama tiga hari yaitu pada 15–17 Oktober 2025, di wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom, dengan melibatkan 74 personel lintas instansi, antara lain kepolisian, TNI, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Balai Karantina, serta otoritas pelabuhan dan bandara. (*)

Tags: Adat IstiadatBBKSDA PapuaDAPPembakaran
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Nobar

Kapolda Papua Barat: Nobar ‘Pesta Babi’ tak masalah selama lulus sensor

May 16, 2026
Jalan di Bintuni

Pemerintah didesak benahi jalan dan jembatan yang rusak berat di Teluk Bintuni

May 15, 2026

Personel Kodim Manokwari bantu pembangunan KDMP karena kontraktor tak sanggup

May 13, 2026

Tak ada serapan anggaran di Pemprov Papua Barat, gubernur diminta konsisten

May 13, 2026

Ketua Paguyuban Yogyakarta: Tak ada hal provokatif dalam film Pesta Babi

May 10, 2026

Investasi tanpa pelibatan masyarakat adat berpotensi memicu konflik sosial

May 9, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey
  • Latest
  • Trending
  • Comments
Pulau Bonyum

Pulau Bonyum simbol masuknya Katolik di selatan pulau Papua

May 16, 2026
Buku Memoria

Buku Memoria Passionis seri ke-44 diluncurkan

May 16, 2026
PM PNG

PM PNG: Selamat untuk pemimpin baru Kepulauan Solomon, Matthew Wale

May 16, 2026
Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto ucapkan selamat kepada PM Kepulauan Solomon

May 16, 2026
Reno Salampessy

Kemilau Reno Salampessy, lanjutkan kiprah Sang Ayah

May 16, 2026
Film Pesta Babi

Film dokumenter Pesta Babi: Papua bukan tanah kosong

May 16, 2026
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri tinjau pelayanan kesehatan di Puskesmas Trimuris

May 16, 2026
Film Pesta Babi

Film dokumenter Pesta Babi: Papua bukan tanah kosong

May 16, 2026
Persipura

Persipura disanksi berlapis: Tanpa penonton hingga denda ratusan juta

May 16, 2026
Operasi Militer

Operasi militer di Puncak: 12 orang tewas, 11 terluka, 22.661 jiwa mengungsi

May 16, 2026
Dogiyai

Solidaritas Rakyat Papua desak Polda Papua Tengah copot Kapolres Dogiyai

May 15, 2026
Reno Salampessy

Kemilau Reno Salampessy, lanjutkan kiprah Sang Ayah

May 16, 2026
Kapal Perang

Kapal Perang Patroli Inggris kembali ke Honiara

May 15, 2026
Nobar

Kapolda Papua Barat: Nobar ‘Pesta Babi’ tak masalah selama lulus sensor

May 16, 2026
Pulau Bonyum

Pulau Bonyum simbol masuknya Katolik di selatan pulau Papua

0
Buku Memoria

Buku Memoria Passionis seri ke-44 diluncurkan

0
PM PNG

PM PNG: Selamat untuk pemimpin baru Kepulauan Solomon, Matthew Wale

0
Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto ucapkan selamat kepada PM Kepulauan Solomon

0
Reno Salampessy

Kemilau Reno Salampessy, lanjutkan kiprah Sang Ayah

0
Film Pesta Babi

Film dokumenter Pesta Babi: Papua bukan tanah kosong

0
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri tinjau pelayanan kesehatan di Puskesmas Trimuris

0

English Stories

Teluk Bintuni
Pacnews

Government urged to repair severely damaged roads and bridges in Teluk Bintuni

May 16, 2026
Jayapura Regency
Pacnews

Performance of Special Group Faction in Jayapura Regency Legislative Council questioned

May 15, 2026
Papuan Regional Police
Pacnews

Papua Regional Police urged to take over investigation into Tolikara shooting case

May 15, 2026
Pih Feast
Pacnews

Disbandment of Pig Feast (Pesta Babi) Screenings: Freedom of Expression Must Be Protected

May 14, 2026
Meki Nawipa
Pacnews

Meki Nawipa: Papua Needs Honest People, Not Just Smart Ones

May 14, 2026

Trending

  • Film Pesta Babi

    Film dokumenter Pesta Babi: Papua bukan tanah kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persipura disanksi berlapis: Tanpa penonton hingga denda ratusan juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi militer di Puncak: 12 orang tewas, 11 terluka, 22.661 jiwa mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solidaritas Rakyat Papua desak Polda Papua Tengah copot Kapolres Dogiyai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemilau Reno Salampessy, lanjutkan kiprah Sang Ayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara