Sorong, Jubi – Anggota DPD RI periode 2024-2029, Agustinus R. Kambuaya, menyoroti dampak transmigrasi terhadap politik, masa depan masyarakat adat, dan lingkungan di Tanah Papua.
Menurutnya, program transmigrasi yang diarahkan ke wilayah timur Indonesia, khususnya Papua, menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat dan komunitas adat Papua.
Agustinus menyatakan, walaupun program transmigrasi dianggap mampu mendorong pemerataan ekonomi di daerah-daerah timur, gelombang penolakan terus meningkat. “Berbagai elemen masyarakat Papua telah menyuarakan keberatan mereka, menilai program transmigrasi sebagai ancaman terhadap identitas, budaya, dan lingkungan hidup mereka,” ungkapnya.
Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kebijakan transmigrasi di Papua tidak selalu berjalan sesuai harapan. Banyak transmigran yang ditelantarkan, menghadapi akses jalan yang sulit, keterbatasan irigasi, dan minimnya dukungan untuk menjual hasil pertanian. Kondisi ini justru menyebabkan ketidaknyamanan di antara warga transmigran dan penduduk asli Papua, bahkan memperburuk hubungan sosial di antara keduanya.
Senator asal Papua Barat, Paul Finsen Mayor, menyoroti masalah ini dalam rapat paripurna DPD RI, meminta perhatian pemerintah agar isu ini tidak dianggap remeh. “Isu transmigrasi bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga menyangkut identitas dan hak-hak masyarakat adat,” tegasnya.
Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi Papua saat ini adalah kebutuhan akan data yang jelas mengenai jumlah Orang Asli Papua (OAP) sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Data kependudukan yang akurat sangat penting untuk memastikan anggaran dan kebijakan Otsus sesuai sasaran, namun upaya ini masih terkendala oleh kurangnya data yang terintegrasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Badan Pusat Statistik (BPS).
“Data ini penting untuk menentukan alokasi anggaran yang tepat dan menjaga hak masyarakat asli Papua di tengah meningkatnya gelombang transmigrasi,” kata Agustinus.
Di tengah isu transmigrasi, Yaye Blesmargi, pemuda adat dari Sorong Selatan, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait dampak transmigrasi dan proyek besar di Papua yang seringkali mengorbankan hak masyarakat adat. “Lahan Papua terus dieksploitasi oleh perusahaan besar, tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat adat yang bergantung pada tanah ini,” ungkap Yaye.
Ia juga menyampaikan tuntutannya kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana pendirian Batalyon Infanteri di lima daerah di Papua sebagai bagian dari Program Ketahanan Pangan.
“Kami menolak keterlibatan TNI dalam proyek bisnis yang merusak tanah Papua dan melanggar hak masyarakat adat,” tambahnya.
Yaye menegaskan bahwa Solidaritas Rakyat Papua akan terus menolak transmigrasi ke tanah Papua. Ia juga mengecam berbagai investasi yang dianggap merusak lingkungan, memicu krisis iklim, dan memperburuk pemanasan global. Menurutnya, kehadiran proyek-proyek besar di Papua, termasuk yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), telah merusak hutan dan sumber daya alam secara masif.
“Kami menyerukan kepada seluruh rakyat Papua untuk menyadari ancaman transmigrasi yang berpotensi mengarah pada pemusnahan etnis secara perlahan. Transmigrasi bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga ancaman eksistensial bagi masyarakat adat di Papua,” tegas Yaye.
Isu ini telah memunculkan gelombang solidaritas dari masyarakat dan gerakan pro-demokrasi yang menuntut pencabutan UU Omnibus Law dan Otsus. Mereka menganggap bahwa Otsus hanya berfungsi sebagai “akal-akalan” pemerintah pusat untuk mempertahankan kontrol atas tanah Papua.
Transmigrasi, bagi masyarakat adat Papua, dianggap sebagai ancaman serius yang harus dihadapi dengan persatuan dan konsolidasi. Masa depan masyarakat adat Papua bergantung pada upaya mempertahankan hak-hak mereka di tengah berbagai ancaman yang datang dari luar. (*)























Discussion about this post