Sorong, Jubi – Panitia Khusus atau Pansus Papua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyatakan akan menggunakan kewenangan politik secara kelembagaan, apabila polisi tidak segera memberi kepastian pengungkapan pelaku dugaan penembakan tiga warga di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.
Pernyataan ini disampaikan anggota Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma usai pertemuan di Kantor Gubernur Papua Barat Daya di Kota Sorong, Senin (14/9/2026).
“Kami Pansus Papua akan merekomendasikan kepada pimpinan, kalau Polda Papua Barat Daya dan jajarannya, termasuk Polres Maybrat, tidak cepat untuk menentukan pelakunya. Tidak menutup kemungkinan DPD RI melalui Pansus Papua akan memanggil Kapolda untuk kepentingan penyelidikan Pansus Papua,” kata Filep Wamafma.
Tiga warga didug ditembak di Kampung Ainot, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Bapua Barat Daya pada 13 Agustus 2026.
Korban adalah Silvester Assem (25 tahun), Anike Fatie (47 tahun), dan Selfiana Sorry (66 tahun).
Wamafma mengatakan, tugas pihaknya adalah menggali informasi, mengumpulkan data, mendengar langsung aspirasi masyarakat, dan memastikan negara memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.
“Pansus ini tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Kami dalam proses untuk mencari informasi dan data. Masyarakat masih menunggu kepastian dari pihak kepolisian, Polda Papua Barat Daya dan Polres Maybrat, dalam menentukan dan menetapkan siapa pelaku penembakan. Itu yang paling inti,” ucapnya.
Katanya, aparat penegak hukum mestinya memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai perkembangan kasus ini, sebab sudah terjadi sebulan lalu.
Selain itu kata Wamafma, proses penyelidikan semestinya terus berjalan berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
“Siapa pun pelakunya harus diungkapkan secara lengkap, dan harus dilakukan melalui proses hukum yang transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat membutuhkan kepastian,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Pansus juga menerima aspirasi mengenai kondisi masyarakat di sejumlah wilayah Maybrat yang ketakutan karena di setiap kampung ada pos militer, dengan protap yang sangat ketat.
Menurut Wamafma, keberadaan aparat keamanan harus tetap ditempatkan dalam kerangka perlindungan masyarakat. Jangan sampai justru menciptakan situasi di mana masyarakat merasa ruang geraknya semakin terbatas.
Karenanya, Pansus Papua DPD RI akan merekomendasikan evaluasi terhadap pola penempatan pasukan di daerah-daerah yang masih mengalami konflik.
“Kita juga akan merekomendasikan lebih jauh, sehingga Panglima TNI atau Kapolri dapat mengevaluasi metode yang lebih baik untuk bagaimana penempatan pasukan di wilayah-wilayah konflik,” kata Filep Wamafma.
Evaluasi tersebut lanjut Wamafma, penting agar kehadiran aparat benar-benar memberikan rasa aman kepada masyarakat, bukan justru memperbesar rasa takut. (*)























Discussion about this post