Maybrat, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut penembakan terhadap warga sipil di wilayah itu, Kamis petang (13/8/2026).
Ketua DPRK Maybrat, Silas Frasawi mengatakan pihaknya membentuk Pansus menindaklanjuti aspirasi dari Solidaritas Masyarakat Maybrat Pro Demokrasi dan Peduli HAM (SMM Prodem HAM), mengawal serta menginvestigasi peristiwa itu.
Aspirssi diserahkan kepada pimpinan DPRK, Silas Frasawi. Massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Maybrat untuk mendesak pemerintah daerah mengambil sikap.
Silas Frasawi menegaskan bahwa Pansus ini akan bekerja melalui mekanisme kelembagaan, dan tidak boleh berada di bawah tekanan maupun intervensi pihak mana pun.
Ia memastikan hasil investigasi Pansus nantinya akan dibawa dalam rapat pleno DPRK dan dipublikasikan kepada masyarakat.
Katanya, masalah yang dialami masyarakat tidak boleh berhenti sebagai dokumen tuntutan atau sekadar aksi demonstrasi, melainkan harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fakta, pengumpulan keterangan, dan langkah kelembagaan yang jelas.
“Kami menerima aspirasi masyarakat dan memastikan DPRK tidak berhenti pada penerimaan dokumen tuntutan, tetapi akan mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme kelembagaan,” kata Silas Frasawi saat menerima aspirasi SMM Prodem HAM.
Menurutnya, sikap DPRK bukan sekadar respons terhadap aksi demonstrasi, tetapi bagian dari tanggung jawab lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.
Katanya, DPRK Maybrat telah mengambil langkah secara kelembagaan dengan membentuk tim yang akan bekerja mengawal persoalan tersebut. Hasil kerja Pansus nantinya akan menjadi dasar bagi DPRK untuk mengambil sikap melalui mekanisme resmi lembaga.
“Proses tersebut harus dilakukan berdasarkan investigasi, bukan berdasarkan tekanan atau kepentingan pihak tertentu. Nanti secara mekanisme dalam kerja-kerja lembaga, kami akan mengungkapkan sesuai investigasi daripada teman-teman Tim 14,” ucapnya.
Katanya, DPRK Maybrat akan menjaga independensi dalam proses pengawalan. Keluarga korban, korban, aktivis, organisasi masyarakat, serta seluruh pihak yang telah menyampaikan aspirasi diminta tetap mendukungan kerja Pansus dan membuka ruang proses investigasi.
“Pansus tidak boleh menjadi alat kepentingan pihak tertentu dan kami akan berdiri independen tanpa intervensi siapa pun,” ujarnya.
Silas Frasawi mengatakan, DPRK Maybrat akan mengawal kasus ini hingga ke Komnas HAM RI. “Kami akan sama-sama kawal. Karena di sini kami sudah membentuk Pansus,” katanya. (*)























Discussion about this post