Jayapura, Jubi – Solidaritas Masyarakat Maybrat Pro Demokrasi dan Peduli HAM (SMM Prodem HAM) menyatakan tiga warga sipil di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya diduga ditembak oleh prajurit TNI. Bukan terluka karena senjata tajam karena diserang orang tak dikenal (OTK), seperti yang disampaikan pihak Komando Daerah Militer (Kodam) XVIII/Kasuari.
Tiga warga sipil di Maybrat, yakni Silvester Assem, Selviana Sory dan Anike Fatie dilaporkan ditembak di sekitar Kali Kamundan/Muara Aifam yang merupakan kawasan perbatasan antara Kampung Ainot dan Kampung Aifam, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Kamis petang (13/8/2026).
LBH Kaki Abu menyatakan, berdasarkan laporan yang diterima lembaga itu korban diduga ditembak prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang bertugas di Pos Sory.
Akan tetapi, Kepala Penerangan Kodam XVIII Kasuari Kolonel Daniel Manalu mengatakan, hasil analisis sementara terhadap ketiga korban, menunjukan bahwa luka yang mereka alami bukan luka tembak. Namun kuat dugaan akibat senjata tajam.
Daniel Manalu mengatakan, pihaknya telah memastikan dengan pengecekan awal di lapangan. Saat kejadian tidak terdapat pasukan TNI yang melaksanakan operasi di sekitar wilayah Ainot.
Namun SMM Prodem HAM menilai, kesimpulan pihak Kodam Kasuari itu terlalu dini, dan berpotensi mengaburkan fakta, karena proses penyelidikan menyeluruh terhadap insiden tersebut belum dilakukan.
Selain itu, berdasarkan keterangan korban dan saksi yang mereka himpun, pelaku penembakan diduga kuat merupakan prajurit TNI.
Yospus Sakof dari SMM Prodem HAM pun mendesak Komnas HAM dan kepolisian melakukan investigasi independen, memeriksa korban, saksi, jenis senjata dan proyektil, serta seluruh aparat yang berada di sekitar lokasi saat penembakan terjadi.
“Kami meminta seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum, Komnas HAM, serta pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, tidak terburu-buru menetapkan siapa pelaku sebelum seluruh fakta diperiksa secara independen dan terbuka,” kata Yosepus Sakof, Senin (17/8/2026).
SMM Prodem HAM pun mempertanyakan pernyataan pihak Kodam Kasuari yang menyebut pelaku adalah OTK. Pernyataan itu dinilai tidak sesuai dengan keterangan korban dan saksi kunci di lokasi kejadian.
“Berdasarkan keterangan yang kami terima, dugaan kuat mengarah kepada aparat TNI berseragam. Keterangan tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun dari korban dan saksi yang berada di sekitar lokasi ketika penembakan terjadi,” ucapnya.
Katanya, informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, diduga sebelumnya ada pengintaian menggunakan drone di sekitar lokasi tempat para warga beraktivitas.
Tak lama setelahnya, terdengar suara tembakan yang kemudian mengenai tiga Selviana Sory, Anike Fatie, dan Silvester Assem.
Aktivis SMM Prodem HAM lainnya, Felix Baru mengatakan, salah satu keterangan yang dianggap sangat penting adalah kesaksian mengenai posisi korban ketika terjadi penembakan.
Menurut Felix Baru, berdasarkan keterangan yang dihimpun SMM Prodem HAM, korban didatangi anggota TNI yang disebut meminta dirinya keluar dari pondok dan duduk.
Katanya, dalam situasi tersebut, korban sempat menjelaskan bahwa dirinya merupakan warga sipil dan tidak mengetahui persoalan apa. Korban bahkan sempat memohon dan mengatakan, ‘Minta maaf bapa, kami ini masyarakat sipil, tidak tahu apa-apa.’
“Kalau keterangan korban dan saksi seperti ini ada, maka jangan begitu saja kasus ini disimpulkan sebagai penembakan oleh OTK,” kata Felix Baru.
Katanya, keterangan tersebut harus menjadi bagian penting dalam proses investigasi. Aparat penegak hukum pun dinilai perlu meminta keterangan korban secara resmi, memeriksa saksi-saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta memastikan pemeriksaan medis dan balistik dilakukan secara profesional.
Selain itu menurut Baru, SMM Prodem HAM juga telah memperoleh keterangan dari dua saksi yang didentifikasi berinisial LA dan YA.
Kedua saksi itu disebut mendengar langsung bunyi tembakan, dan berada dalam situasi yang membuat mereka harus berhadapan dengan aparat bersenjata.
Felix Baru mengatakan, kedua saksi awalnya hendak melarikan diri. Namun, karena situasi di lapangan, mereka justru maju dan berusaha meminta tembakan dihentikan.
“Keterangan saksi sangat jelas bahwa mereka sempat mengangkat tangan dan meminta agar tembakan dihentikan. Mereka menyampaikan bahwa mereka masyarakat sipil biasa dan tidak memiliki hubungan dengan kelompok politik mana pun. Mereka meminta aparat berhenti menembak dan meninggalkan lokasi,” ucapnya.
Katanya, kesaksian seperti itu tidak boleh diabaikan hanya karena sudah ada pernyataan awal dari petinggi militer yang membawahi wilayah itu, dengan menyebut pelaku adalah OTK.
Ia mengatakan, apabila benar pelaku adalah OTK, mesti dibuktikan secara hukum. Tidak hanya menyampaikan kesimpulan tanpa hasil penyelidikan, hasil olah TKP, keterangan saksi, hasil medis, dan barang bukti yang mendukung kesimpulan tersebut.
Pihak Kodam XVIII/Kasuari diminta tidak membuat kesimpulan akhir sebelum penyelidikan selesai. Sebab, pernyataan pejabat militer dinilai berpengaruh besar terhadap persepsi publik.
SMM Prodem HAM pun meminta Kodam Kasuari, Polda Papua Barat Daya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat membentuk tim investigasi independen, dengan melibatkan Komnas HAM.
SMM Prodem HAM tak ingin label OTK menjadi jalan pintas untuk menutup pertanyaan publik mengenai siapa sebenarnya penembakan.
Sementara itu, Front Rakyat Domberay menggelar aksi spontanitas di jalan raya Kilometer 17, Kota Sorong, Papua Barat Daya, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Senin (17/8/2026).
Mereka juga menolak narasi bahwa tiga warga sipil di Maybrat terluka karena benda tajam dan pelakunya adalah OTK. Massa menilai pernyataan tersebut harus diuji secara terbuka.
Koordinator aksi, Beno Rumbiak menyatakan Front Rakyat Domberay mempertanyakan ketidakjelasan informasi terkait penembakan tiga warga sipil di Kabupaten Maybrat.
“Jangan bicara kemerdekaan kalau fakta penembakan terhadap warga sipil justru ditutup dengan narasi OTK. Kami meminta kasus ini dibuka terang-terangan dan diuji dengan bukti, bukan dengan opini,” kata Beno Rumbiak
Katanya, aksi itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap pernyataan pihak Kodam XVIII/Kasuari terkait dugaan penembakan tiga warga sipil di Maybrat, dengan menyebut korban terluka karena benda tajam dan pelaku adalah OTK.
Front Rakyat Domberay menilai pernyataan itu terla dini dan belum didukung hasil pemeriksaan medis, keterangan saksi, serta proses penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Seharusnya tidak terburu-buru membangun kesimpulan kepada publik sebelum seluruh informasi dan bukti dalam kasus tersebut dikumpulkan serta diverifikasi,” ucapnya.
Front Rakyat Domberay menyatakan mestinya bagaimana sebuah kasus yang menyangkut nyawa warga sipil dibuka kepada publik. Kasus ini pun harus ditangani secara transparan dan tidak boleh berhenti pada pernyataan sepihak.
“Kami meminta proses ini diumumkan melalui Polda Papua Barat Daya setelah seluruh data dikumpulkan. Jangan membuat kesimpulan lebih dahulu. Karena yang dipertaruhkan dalam kasus ini adalah nyawa manusia dan rasa keadilan masyarakat Papua,” ujar Beno Rumbiak.
Front Rakyat Domberay menyatakan memiliki kesaksian yang menurut mereka perlu diperiksa oleh aparat penegak hukum. Beno Rumbiak menyebut ada saksi melihat langsung penembakan tersebut.
“Kami tegaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian, penembakan terhadap tiga warga sipil itu diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI. Penyidik tidak boleh mengabaikan keterangan saksi,” kata Beno Rumbiak.
Dalam aksi itu, Front Rakyat Domberay menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Pangdam XVIII/Kasuari menarik atau membatalkan pernyataan mengenai dugaan pelaku penembakan yang telah disampaikan kepada publik apabila pernyataan itu belum didukung hasil penyelidikan yang jelas.
Mendesak agar dugaan keterlibatan anggota TNI Angkatan Laut dalam penembakan tiga warga sipil di Maybrat segera diungkap dan diperiksa melalui mekanisme hukum yang transparan.
Meminta agar militer ditarik dari Kabupaten Maybrat maupun dari berbagai wilayah di Tanah Papua. Karena kehadiran aparat bersenjata di tengah ruang sipil dipandang harus dievaluasi, agar tidak menimbulkan ketakutan dan konflik baru. (*)




Discussion about this post