• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Animha

Dugaan penipuan rumah subsidi di Asmat: Polisi tangkap direktur PT PBN

August 18, 2026
in Animha
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Emanuel Riberu  - Editor: Arjuna Pademme
Dugaan Penipuan

Polres Asmat merilis pengungkapan kasus dugaan penipuan proyek perumahan layak huni di Kabupaten Asmat. - Jubi/ sumber foto Polres Asmat

0
SHARES
188
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Merauke, Jubi – Polisi menangkap Johanes Kutanggas (43), Direktur Utama PT Papua Bornesia Nusantara (PBN), yang sebelumnya dilaporkan sejumlah kontraktor di Kabupaten Asmat terkait dugaan penipuan proyek pembangunan rumah sederhana sehat (RSS) tipe 36 dalam Program 3 Juta Rumah.

Johanes, yang disebut polisi berinisial JK, ditangkap di wilayah Jakarta Barat, setelah dua kali dipanggil penyidik Polres Asmat untuk memberikan klarifikasi namun tidak memenuhi panggilan tersebut. Ia dibawa ke Polres Asmat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Asmat, AKBP Wahyu Basuki, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/72/XII/2025/SPKT/Polres Asmat/Polda Papua tertanggal 16 Desember 2025. Dugaan penipuan itu terjadi pada September hingga Desember 2025 di Distrik Agats, Kabupaten Asmat.

Menurut Wahyu, JK saat itu bertindak sebagai Koordinator Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (Aspprin) wilayah Papua sekaligus Direktur Utama PT PBN.

“Tersangka meyakinkan para korban atau subkontraktor bahwa ada program pembangunan rumah subsidi tipe 36 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI dengan anggaran sebesar Rp190 juta per unit,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Asmat, Senin (17/8/2026).

Untuk mengikuti proyek tersebut, para calon subkontraktor diwajibkan menyetorkan biaya pendaftaran atau uang muka sebesar 1 persen dari nilai kontrak setiap unit rumah. Dengan nilai anggaran Rp190 juta per unit, besaran setoran tersebut mencapai Rp1,9 juta per unit.

Polisi menyebut total uang yang berhasil dikumpulkan dari para korban mencapai Rp1.294.500.000.

BERITATERKAIT

Kontraktor Asmat laporkan Pengurus Aspprin dan Direktur PT PBN, dugaan penipuan Rp2,7 M

Kapal Pelni tetap beroperasi ke Agats pasca dermaga ambruk

Bia dan Kapak Batu: Suara Dokter Perempuan dari Tanah Asmat

Warga Asmat diingatkan waspada penipuan berkedok program rumah subsidi

Angka tersebut berbeda dengan nilai dana yang sebelumnya dilaporkan sejumlah subkontraktor kepada Jubi pada Februari 2026.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Dalam laporan mereka, 33 perusahaan lokal yang mengaku menjadi subkontraktor PT PBN mendaftarkan 1.470 unit rumah dan menyetor dana 1 persen dengan total Rp2,793 miliar.

Saat itu, para subkontraktor mengatakan dana tersebut diminta untuk mengurus administrasi proyek hingga ke pemerintah pusat.

Mereka juga dijanjikan pencairan dana awal proyek sebesar 30 persen pada Oktober 2025, namun pencairan tersebut tidak terealisasi.

Salah satu subkontraktor, Rudolfus Dewa, mengatakan para pengusaha lokal kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Asmat.

Ia menyebut sejumlah pengusaha juga mengaku mendapat janji pengembalian dana, tetapi hingga saat itu belum direalisasikan.

Dalam pemberitaan Jubi pada Februari 2026, Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satreskrim Polres Asmat, Ipda Benyamin Tangke, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan proyek perumahan tersebut.

Ketika itu, polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta klarifikasi dari para pelapor dan pihak yang dilaporkan.

Benyamin menyebut pihak yang dilaporkan ialah Direktur PT PBN Johanes Kutanggas, Ketua Aspprin Kabupaten Asmat Nico Kafiar, dan Bendahara Aspprin Asmat Sulistiawati Rumbekwan.

Dalam perkembangan terbaru, polisi telah menetapkan JK sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 492 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak kategori V.

Kasat Reskrim Polres Asmat, Iptu Rohmad, mengatakan penyidik kini sedang merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Merauke pada tahap pertama.

Sementara itu, dalam laporan Jubi sebelumnya, Bendahara Aspprin Kabupaten Asmat sekaligus Bendahara PT PBN, Sulistiawati Rumbekwan, membantah adanya penipuan dalam program tersebut.

Ia mengatakan, Program 3 Juta Rumah merupakan program pemerintah dan benar adanya, tetapi persoalan yang terjadi berkaitan dengan PT PBN.

“Program ini tidak ada tipu, program ini benar, itu program presiden. Yang sekarang bermasalah itu perusahaannya Pak Johanes Kutanggas,” kata Sulistiawati kepada Jubi pada Maret 2026.

Sulistiawati ketika itu menyatakan siap memberikan keterangan kepada penyidik dan mengaku telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Ia juga menyebut sebagian dana 1 persen dari subkontraktor dikirim kepada Direktur PT PBN, sementara sebagian lainnya digunakan sebagai biaya operasional tim.

Hingga laporan sebelumnya diterbitkan, Jubi belum memperoleh tanggapan dari Direktur PT PBN dan Ketua Aspprin Kabupaten Asmat atas laporan para subkontraktor.

Dalam perkembangan kasus saat ini, polisi menyatakan proses hukum terhadap JK masih berjalan dan berkas perkara sedang dipersiapkan untuk tahap berikutnya. (*)

Continue Reading
Tags: Dugaan PenipuanKabupaten AsmatPT Papua Bornesia Nusantararumah subsidi
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Asmat

Kontraktor Asmat laporkan Pengurus Aspprin dan Direktur PT PBN, dugaan penipuan Rp2,7 M

March 2, 2026
Asmat

Kapal Pelni tetap beroperasi ke Agats pasca dermaga ambruk

February 20, 2026
Asmat

Bia dan Kapak Batu: Suara Dokter Perempuan dari Tanah Asmat

November 7, 2025

Warga Asmat diingatkan waspada penipuan berkedok program rumah subsidi

November 5, 2025

Asmat jadi pilot project Program 3 Juta Rumah di Papua Selatan

October 17, 2025

Legislator Papua Selatan sampaikan aspirasi masyarakat soal rumah layak huni ke pusat

October 14, 2025

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara