Jayapura, Jubi – Ketua Satgas Layanan JPH Papua, Ani Matdoan, mengatakan untuk percepatan sertifikat halal membutuhkan kerja kolaborasi antara pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
“Target 3 ribu untuk tahun 2023 ini masih jauh dari harapan, baru sekitar 200 pelaku usaha kecil dan mikro yang mendapatkan sertifikat halal,” ujar Ani saat ditemui Jubi usai bimbingan teknis percepatan sertifikasi halal di MIN 1 Koya Barat, Kota Jayapura, Senin (26/6/2023).
Sertifikat halal adalah salah satu syarat bagi pengusaha untuk memasarkan dan mengedarkan produk yang dimiliki. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal atau JPH.
Prosedur sertifikat halal diperlukan dalam setiap produk yang diedarkan dalam masyarakat guna memberikan jaminan bahwa apa yang dimakan atau digunakan memberikan kebaikan dan manfaat.
“Sehingga dari pusat turun melakukan bimtek percepatan sertifikasi halal di Papua agar target 3 ribu sertifikat halal gratis tahun 2023 ini bisa tercapai,” ujar Ani Matdoan yang juga menjabat sebagai Pembimbing Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Papua.
Ani Matdoan berharap melalui kerja kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait serta pendamping binaan LP3H IAIN Fattahul Muluk Papua, pendamping binaan Laz As Salaam Jayapura, pendamping binaan cendekia muslim dan guru yang berada di empat madrasah di Kota Jayapura dapat mempercepat progres sesuai target.
“Tahun ini Kementerian Agama mengadakan 1 juta sertifikat halal gratis untuk usaha kecil dan mikro. Bimtek percepatan sertifikasi halal di Papua untuk memberikan penguatan kepada pendampingan dengan meningkatkan kompetensi dan kemampuan untuk percepatan sertifkat halal,” jelasnya.
Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Marwan Sileuw, mengatakan harus mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan sertifikasi halal agar percepatan sertifikasi halal dapat terlaksana dengan baik.
“Saat ini pemerintah pusat mempermudah proses sertifikasi halal. Alhamdulillah hanya sampai 21 hari sudah keluar sertifikatnya. Percepatan sertifikasi halal harus didukung dengan tim handal,” jelasnya.
Ketua Pokja Kantin Halal Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal atau BPJPH, Lady Julia, mengupayakan pelaku usaha profesional sehingga masyarakat bisa mengkonsumsi makanan halal.
“Manfaat bisnis dapat dan manfaat pengelolaan juga dapat. Artinya, kalau sudah dikelola dengan baik maka pendapatan bertambah, karena sudah menyajikannya secara berkualitas dan berstandar halal,” jelasnya.
Lady Julia berharap adanya sertifikat halal gratis dari pemerintah yang diprakarsai oleh BPJPH bisa memberikan dampak positif tumbuh suburnya pelaku usaha untuk bisa bersaing atau berkompetisi agar bisa mempertahankan usahanya di tengah-tengah era globalisasi saat ini. (*)