Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menghentikan pembangunan patung Yesus oleh TNI di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Rabu (24/1/2024).
“Kami mendukung apa yang dilakukan Penjabat Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau yang cepat menyatakan sikap menghentikan pembangunan patung Yesus. Sikap bupati itu jarang yang dilakukan bupati lain. Jika ada insiden yang terjadi di kabupatennya, begitu ada kejadian bupati tidak bikin apa-apa, diam begitu saja,” ujar Ramandey.
Menurut Ramandey pembangunan simbol religius harus disosialisasikan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat. Ramandey mengatakan pihaknya telah mengecek bahwa pembangunan patung Yesus bukanlah program Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.
“Kami sudah cek pembangunan patung itu bukan program pemerintah daerah. Itu program pihak lain, sehingga itu membangun kecurigaan masyarakat tentang pembangunan patung Yesus,” katanya.
Ramandey mengatakan alasan baik secara filosofis maupun sosiologis dari pembangunan patung Yesus itu harus disosialisasikan kepada masyarakat. Menurut Ramandey rencana pembangunan patung Yesus itu seharusnya juga dibicarakan dengan pihak gereja yang ada di Intan Jaya.
“Mesti sebelum dibangun dibicarakan dan harus disepakati dan melibatkan pihak gereja. Disana ada Kingmi, Katolik, Protestan. Supaya gereja tahu, setidaknya gereja tahu diinisiasi oleh gereja apa [atau dari siapa]?. Alasan filosofis dan sosiologis dari pembangunan tugu ini apa? Mereka harus tahu, disosialisasikan,” ujarnya.
Penjabat Bupati Kabupaten Intan Jaya, Apolos Bagau pada Senin (22/1/2024) menyatakan ia menghentikan pembangunan patung Yesus oleh TNI di Bilogai, Intan Jaya. Menurutnya, penghentian pembangunan patung Yesus itu dilakukan untuk menyikapi perkembangan konflik bersenjata di Intan Jaya yang disebabkan adanya pembangunan patung Yesus itu, serta isu pembukaan pengelolaan Blok Wabu.
“Saya sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Intan Jaya didampingi Komandan Kodim 1705, Kapolres Intan Jaya, Kepala Kejaksaan Negeri [dan] Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Ketua DPR Kabupaten Intan Jaya, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Intan Jaya menyatakan menghentikan pembangunan patung Tuhan Yesus di Kabupaten Intan Jaya,” ujarnya.
Apolos Bagau juga menyatakan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi penambangan terkait Blok Wabu. “[Pemerintah] Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya tidak pernah mengeluarkan rekomendasikan terkait Blok Wabu. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya telah menetapkan situasi tanggap darurat dan akan melakukan penanganan pemulihan kondisi keamanan, dan membantu kondisi masyarakat yang terkena dampak [konflik bersenjata],” kata Bagau. (*)
Discussion about this post