Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung atau Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, mengatakan pembuatan peta wilayah adat di Kampung Skouw, menggunakan metode partisipatif.
“Pembuatan peta wilayah adat menggunakan metode partisipatif lebih menekankan pada keterlibatan aktif masyarakat adat setempat dalam menuangkan pengetahuan tentang ruang yang mereka tinggali,” ujar Makzi Atanay di Jayapura, Selasa (23/1/2024).
Dikatakannya, Kampung Skouw di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, terbagi menjadi tiga, Kampung Skouw Mabo, Skouw Yambe, dan Skouw Sae.
“Pemetaan wilayah adat ini sangat penting agar menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia dan menjunjung tinggi kehidupan bersama yang berkeadilan sosial,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pemetaan adalah suatu proses menyajikan infomasi muka bumi yang berupa fakta, dunia nyata baik bentuk permukaan buminya maupun sumber daya alamnya, berdasarkan skala peta, system proyeksi peta, serta simbol-simbol dari unsur muka bumi yang disajikan.
Untuk perencanaan pembangunan di wilayah adat, pemerintah daerah perlu menyusun peta wilayah adat untuk memotret pengelolaan, pemanfaatan, penguasaan lahan berbasis kearifan lokal di suatu wilayah adat guna mengetahui perubahan dinamika yang terjadi.
“Poin-poin pemetaan wilayah adat di tiga Kampung Skouw, yaitu mengidentifikasi dan menetapkan hak-hak kepemilikan suku-suku, memetakan batas-batas tanah adat berdasarkan hak-hak kepemilikan,” ujarnya.
Dikatakannya, pemetaan wilayah adat di Kampung Skouw untuk mengetahui sekaligus mempelajari kondisi lokasi tata letak dan potensi suatu daerah yang akan dipetakan dikelola atau dibudayakan.
“Hasil pemetaan sebagai petunjuk penentuan kawasan hak wilayah bagi pembangunan serta kepemilikan tanah adat sebagai warisan generasi penerus,” ujarnya.
Atanay berharap pemetaan ini jadi dokumen atau sumber dan media informasi bagi berbagai pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Sebagai dokumen bagi masyarakat adat untuk mengetahui batas-batas tanah adat atau sumber daya alam agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Tim akan turun ke masing-masing kampung dan bersama-sama dengan kepala suku akan mengukur batas-batas wilayah masing-masing, mengadakan rapat teknis dengan tim untuk mengatur tata cara pelaksanaan dengan konsultan yang ditunjuk,” jelasnya. (*)
Discussion about this post