Wamena, Jubi -Telah terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan, dua orang mengalami luka-luka akibat senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ di Distrik Walaik, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua pegunungan, Kamis dinihari (11/1/2023) sekitar pukul 1.30 Waktu Papua.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, saat dikonfirmasi pada Jumat pagi (12/1/2023) di Polres Jayawijaya, membenarkan, adanya kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ODGJ di Distrik Walaik.
Atas kejadian tersebut, dua korban serta pelaku masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Wamena.
Kapolres menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya laporan dari RSUD Wamena yang mana keluarga korban tidak menerima pelaku yang dibawa oleh masyarakat ke RSUD Wamena oleh masyarakat Distrik Walaik, karena pelaku mengalami luka panah di bagian belakang badan.
“Dari laporan tersebut kami langsung menuju ke RSUD untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan akhirnya kami membawa pelaku ke Puskesmas Wamena Kota untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya .
Ia juga mengatakan, menurut keterangan dari saksi saat kejadian berawal saat pelaku ODGJ berinisial EE (25) masuk kedalam honai korban dengan membawa 2 buah parang di tangan kanan dan kiri selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban 1 sehingga mengakibatkan tangan kiri korban terpotong dan selanjutnya melakukan penganiayaan lagi terhadap korban ke 2 sehingga mengakibatkan tangan dan kepala mengalami luka.
“Setelah pelaku ODGJ melakukan aksinya kemudian pelaku melarikan diri dan dikejar oleh keluarga korban, karena pelaku ODGJ masih memegang parang terpaksa keluarga korban memanah pelaku hingga terluka,” ujar Kapolres Jayawijaya
Kapolres menambahkan, menurut masyarakat pelaku penganiayaan merupakan ODGJ yang berasal dari Distrik Walaik, sering menganggu masyarakat setempat.
“Pelaku untuk sementara masih mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Wamena Kota sedangkan untuk kedua korban penganiayaan masih mendapatkan perawatan medis di ruang UGD RSUD Wamena,” tutup Kapolres. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!