Wamena, Jubi -Terjadi kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan dua orang lainnya luka-luka. Pelakunya seorang pria, diduga mengalami gangguan jiwa.
Peristiwa terjadi di Kampung Musaima, Distrik Hubikiak, Kabupaten Jayawijaya, provinsi Papua pegunungan, pada Jumat pagi (5/1/2024).
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ODGJ yang berinisial MW (40) di Kampung Musaima. Mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka akibat kena tusukan senjata tajam
Kejadian berawal saat masyarakat dari Kabupaten Lanny Jaya berkumpul di Kampung Musaima pasca kejadian masyarakat Walak dan Lanny Jaya.
Kemudian tiba-tiba pelaku datang dengan membawa senjata tajam langsung melakukan penikaman terhadap keempat korban dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
“Melihat kejadian tersebut para pemuda tidak terima selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap pelaku yang mengakibatkan pelaku pembunuhan juga mengalami luka bacok pada tangan sebelah kiri dan mengalami luka tikam pada punggung bagian kanan, akibat benda tajam,” ujarnya.
Kapolres menambahkan untuk para korban dan pelaku sudah dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis.
Dia menegaskan peristiwa itu tidak ada hubungannya dengan kasus pertikaian antara masyarakat Walak dan Lanny Jaya. Karena pelaku dan korban sama-sama orang Lanny Jaya.
“Pihak keluarga korban juga telah menyampaikan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa. Jadi kami mengharapkan masyarakat tidak ada yang terprovokasi dengan isu yang beredar karena masalah ini tidak ada sangkut pautnya dengan kejadian kemarin,” katanya.
Kasus itu telah ditangani oleh Polres Jayawijaya dimana pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan. Selain itu para saksi juga akan dimintai keterangan terkait kasus ini.
“Jadi kita akan melakukan pengembangan lebih lanjut sesuai keterangan dari saksi mata yang berada di lokasi kejadian”, katanya (*)