Jayapura, Jubi – Kampung adalah salah satu unit pemerintahan yang diselenggarakan oleh kepala kampung dengan bantuan perangkat kampung, dan memiliki regulasi sendiri dalam mengelola kehidupan di kampung.
“Untuk itu, penggunaan dana kampung harus dilaporkan tepat waktu sehingga tidak menghambat proses pencairan tahap berikutnya,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura, Makzi L Atanay di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (2/9/2022).
Dikatakannya, pengelolaan keuangan di kampung yang bersumber dari APBD dan APBN dalam mendukung penyelenggaraan otonomi kampung, di antaranya program dan kegiatan harus bisa menyejahterakan kampung dan masyarakat.
“Kepala kampung dan aparatnya wajib melaporkan penggunaan anggaran yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan,” ujar Atanay.
Dikatakan Atanay, anggaran kampung yang diberikan sangat besar, sehingga penggunaanya harus transparan dan tepat sasaran sehingga hasilnya bisa dinikmati masyarakat.
“Yang perlu menjadi perhatian adalah mengenai tertib waktu pelaporan penggunaan dana kampung yang sering terlambat disampaikan oleh para bendahara dan kepala kampung,” ujarnya.
Atanay menjelaskan, alokasi dana kampung di Kota Jayapura pada 2022 sebanyak Rp 100 miliar lebih, bersumber dari APBD Kota Jayapura dan APBN dari Pemerintah Pusat, yang diberikan kepada 14 kampung.
“Satu kampung paling rendah Rp 6 miliar, tertinggi Rp 9 miliar. Adapun pencairan dana kampung dibagi tiga tahap, yaitu tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 20 persen,” jelasnya.
Atanay berharap, penggunaan dana kampung dilaporkan tepat waktu dan terus memacu kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan di kampung sesuai dengan RPJMK.
“Kami terus melakukan pengawasan dan pendampingan dalam hal penyediaan layanan pelaporan keuangan melalui aplikasi Siskeudes atau Sistem Keuangan Desa agar membantu pengelola keuangan di tiap kampung dalam menyampaikan pelaporan keuangan yang cepat dan akurat sehingga tidak lagi alami keterlambatan,” jelasnya. (*)