Jayapura, Jubi – Untuk menampung 273 ton atau sebanyak 34 dump truck dan 15 truck arm roll muatan sampah harian, dibutuhkan TPA yang bisa menampungnya agar tidak mencemari lingkungan termasuk kesehatan masyarakat.
Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Nafri di Kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, sempat digunakan sebagai tempat pembuangan sampah, namun ditutup karena keluhan warga.
“Secara resmi kami meminta izin kepada warga setempat atas penggunaan TPA Nafri sementara waktu, sambil menunggu penanganan TPA Koso Koso yang terbakar,” ujar Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey di TPA Koya Koso, Minggu (5/6/2022).
Dikatakan Pekey, TPA untuk memroses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia.
“Bila tidak segera ditangani atau dibuang di tempatnya dan dilakukan penanganan, maka semakin menumpuk dan bisa mencemari lingkungan hingga mengganggu kesehatan masyarakat,” ujar Pekey.
Untuk itu, dikatakan Pekey, pemerintah daerah meminta izin agar membuka TPA Nafri untuk menampung sementara sampah, sambil menunggu penanganan di TPA Koya Koso yang belum diketahui penyebab terbakarnya.
“Terkait upaya penanganan TPA Koya Koso, kami sudah meminta bantuan PDAM Jayapura dan pihak swasta dalam suplai air bersih untuk melakukan pemadaman, mempersempit lokasi kebakaran dengan menggunakan alat berat,” ujar Pekey.
Pekey menambahkan, harus memperhatikan fasilitas pendukung, sarana dan prasarana, BBM, dan menjaga keselamatan kerja semua petugas yang melakukan pemadaman.
“Menyiapkan posko penanganan termasuk kesehatan. Solusi membuat tempat penampungan air atau hidran, tidak membuang sampah langsung ke TPA tapi langsung ke TPS untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Pekey. (*)
Discussion about this post