Polres Yahukimo beri penjelasan kepada tokoh masyarakat soal penangkapan 22 warga

Penangkapan Warga
Pertemuan tokoh masyarakat dengan jajaran Polres Yahukimo terkait penangkapan 22 warga di Dekai, Ibu Kota Kabupaten Yahukimo, pada Selasa (16/5/2023). - Dok. Humas Polda Papua

Jayapura, Jubi – Kepolisian Resor atau Polres Yahukimo memberi penjelasan kepada sejumlah tokoh masyarakat terkait penangkapan 22 orang dalam penggerebekan rumah di Kompleks Obio, Jalan Pertanian, Distrik Dekai, Ibu Kota Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa (16/5/2023). Penjelasan soal penangkapan 22 warga itu disampaikan Kepala Bagian Operasional Polres Yahukimo AKP Alwi Wairooy pada Selasa siang.

Dalam pertemuan antara warga dan jajaran Polres Yahukimo, Wakil Kepala Suku Ngalik, Lazarus Giban mempertanyakan alasan polisi menangkap 22 warga. “Apakah mereka [22 warga itu] benar-benar terlibat dalam aksi kejahatan di Yahukimo?” kata Lazarus Giban.

Baca juga :   Warga tuturkan kronologi penembakan yang menyebabkan Tarina Murib meninggal

Hal yang sama juga disampaikan Koordinator Suku Ngalik, Hubla, dan Intan Maya, Leo Giban. Dirinya mengatakan pihaknya ingin memastikan apakah 22 orang yang ditangkap merupakan warga Ngalik. “Masyarakat ingin tahu,” kata Leo Giban.

AKP Alwy Wairooy menjelaskan rumah di Kompleks Obio itu digerebek pada Selasa dini hari karena diduga menjadi markas kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Menurutnya, penggerebekan itu merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo.

Baca juga :   Kadistrik Sinak: karyawan BPD Papua Sinak ditembak TPNPB

Wairooy menegaskan penangkapan yang dilakukan tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz tidak dilakukan secara sembarangan. Ia menjamin polisi akan melaksanakan proses hukum dengan baik dan adil.

“Jika terbukti orang yang diamankan tidak bersalah, mereka akan segera dibebaskan. Namun, jika bersalah, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Wairooy, sebagaimana dikutip dari keterangan pers tertulis Polres Yahukimo, Selasa.

Wairooy mengajak para tokoh masyarakat untuk mendukung dan menghormati proses hukum itu. Menurutnya, proses hukum itu dijalankan agar Yahukimo aman dan damai.

Baca juga :   Pangdam nyatakan pasukan TNI/Polri telah kuasai Distrik Paro

“Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik antara polisi dan masyarakat, sehingga tercipta kerjasama yang efektif dalam menjaga keamanan dan menyelesaikan kasus kejahatan di Yahukimo,” ujarnya. (*)

Komentar
banner 728x250