Jayapura, Jubi – Transparansi Internasional Papua Nugini (TIPNG) menyatakan pemerintah harus memberi tahu masyarakat tentang rencana pembangunan kilang dan pencetakan emas.
“Pemerintah sedang merencanakan langkah Koperasi Emas Nasional yang akan mendirikan kilang dan pabrik emas nasional,” demikian dikutip jubi.id dari https://www.rnz.co.nz, Jumat (26/4/2024).
Skema ini, yang direncanakan selama beberapa tahun, diperkirakan akan menawarkan perusahaan kecil Singapura dan Australia menyediakan banyak eksekutif seniornya, sehingga menguasai kendali atas emas yang diproduksi di negara tersebut.
Hanya sedikit rincian yang telah dirilis namun diketahui bahwa pemerintah akan memiliki sebagian besar saham perusahaan tersebut.
Hal ini telah dikecam oleh para pelaku usaha, dan Kamar Sumber Daya dan Energi mengatakan hal tersebut akan menjadi bencana bagi negara.
Institut Urusan Nasional PNG menggambarkan hal ini sebagai hal yang luar biasa dan menyerukan pemerintah untuk mengambil langkah mundur dan fokus pada isu-isu inti seperti kesehatan, pendidikan, serta hukum dan ketertiban.
Juru bicara TIPNG Peter Aitsi mengatakan ada perasaan umum bahwa pemerintah kurang terbuka mengenai rencana mereka dan pihak-pihak yang terlibat.
Ia mengatakan, jika ada kepentingan publik dalam RUU yang diusulkan maka harus dilakukan proses terbuka.
“Harus ada konsultasi yang lebih luas dengan berbagai pemangku kepentingan yang akan terkena dampak RUU tersebut,” tambahnya.
“Jelas, konsultasi semacam itu tidak ada, sehingga menimbulkan kecurigaan terkait niat dan tindakan pemerintah, khususnya mereka yang menggerakkan hal tersebut – yaitu perdana menteri dan menteri keuangan,” kata Aitsi.
Dia mengatakan dari sudut pandang masyarakat, kurangnya transparansi ini tidak dapat diterima.
“Jika memang ada kepentingan publik maka tunjukkanlah melalui proses publik yang terbuka dan debat yang kuat.”katanya. (*)
Discussion about this post