Jayapura, Jubi – Satuan Tugas Penegakkan Hukum Operasi Damai Cartenz pada Selasa (16/5/2023) mengerebek dua rumah warga di Dekai, Ibu Kota Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Rumah itu digerebek karena diduga dijadikan markas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathius Fakhiri menyatakan penggerebekan itu dilakukan tim gabungan sekitar pukul 02.54 WP. “Penggerebekan dipimpin Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Yahukimo, AKP Alwi Wairooy di dua rumah Kompleks Obio, Jalan Pertanian, Distrik Dekai. Tempat itu diduga dijadikan tempat persembunyian TPNPB,” kata Fakhiri di Kota Jayapura, Selasa.
Fakhiri menyatakan dalam penggerebekan itu ada 22 warga ditangkap. Sejumlah 22 orang itu berinisial OB (23), PH (26), NS (25), ES (19), NK (21), NP (28), PK (11), MS (35), NS (25), SP (21), MS (17), ES (17), YM (43), SP (21), MM (17), EG (19), SB (24), OH (23), EH (25), YG( 45), HL, dan DK (34).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, senjata tradisional, dan senapan angin. “Saat ini mereka masih dimintai keterangan oleh penyidik di Markas Polres Yahukimo di Dekai,” ujar Fakhiri.
Pada 4 Mei 2023, aparat Operasi Damai Cartenz juga menggerebek rumah di Jalan Paradiso, Distrik Dekai. Dalam penggerebekan itu, tim gabungan menangkap sembilan orang. Kesembilan orang yang ditangkap itu berinisial SL, NM, JS, ES, HS, LS, LS, GS, SS.
Dalam penggerebekan 4 Mei 2023 itu, polisi menyita barang bukti berupa sejumlah dokumen pribadi, tas, alat elektronik, anak panah, kapak, parang, pisau, gunting, senapan angin, perkakas, dan satu pucuk senjata rakitan. (*)