Jayapura, Jubi – Para orangtua yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orangtua Mahasiswa Penerima Beasiswa Dalam Negeri maupun Luar Negeri bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta, Rabu (5/7/2023). Dalam pertemuan itu, para orangtua masalah tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua yang membuat anak mereka terancam putus kuliah.
Ketua Forum Komunikasi Orangtua Mahasiswa Penerima Beasiswa Dalam Negeri maupun Luar Negeri Jhon Reba menyatakan dalam pertemuan itu Mahfud didampingi Deputi Politik Dalam Negeri dan Asisten Deputi Politik Luar Negeri. Pertemuan yang berlangsung dua jam itu juga dihadiri Deputi Kebijakan Pemerintah Sekretariat Wakil Presiden, Direktur Keamanan Diplomatik Luar Negeri Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
“Sudah pertemuaan dengan Menkopolhukam. Pak Mahfud MD sendiri yang pimpin rapat. Menkopolhukam mendengarkan laporan dari orangtua dan mahasiswa [terkait masalah tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua],” kata Reba saat dihubungi melalui panggilan telepon pada Kamis (6/7/2023).
Menurut Reba, dalam pertemuan itu Mahfud MD menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan kementerian terkait untuk menyelesaikan persoalan itu pada Maret 2022. Mahfud kaget mendengarkan laporan dari orangtua dan mahasiswa tentang tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua.
“Jadi beliau juga kaget. [Dalam pertemuan] kemarin, [beliuau sudah] dengar kalau ada masalah, bahkan lebih parah begitu, sampai ada mahasiswa yang sudah pulang,” ujar Reba.
Menurut Reba, dalam pertemuan Kementerian Luar Negeri juga menyampaikan tidak mengetahui ada begitu banyak mahasiswa Papua yang kuliah di luar negeri dengan pembiayaan beasiswa Siswa Unggul Papua. Kementerian Luar Negeri baru mengetahui masalah tersendatnya pembayaran uang kuliah dan uang saku para mahasiswa setelah menerima laporan dari mahasiswa.
“Mereka tahu setelah ada masalah, karena Pemerintah Provinsi Papua [dan] Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Papua tidak pernah menyampaikan kepada Kementerian Luar Negeri [tentang] keberadaan anak-anak yang kuliah di [luar negeri]. Jadi mereka baru tahu setelah ada laporan dari perwakilan mahasiswa,” katanya.
Reba menyatakan dalam pertemuan itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan telah menerima laporan BPSDM Papua terkait penyelesaian tunggakan beasiswa periode 2022. Namun, BPSDM Papua hanya melaporkan besaran biaya yang telah dibayarkan.
“Laporan yang diberikan memuat angka nilai uang saja, sementera data lengkap seperti membayar kepada siapa. Bukti-bukti itu baru mereka [BPSDM Papua] kirim saat rapat, sehingga Kemendagri belum bisa melakukan verifikasi terhadap laporan itu,” ujarnya.
Reba menjelaskan dalam pertemuan perwakilan mahasiswa menyampaikan adanya sejumlah mahasiswa yang pulang dari luar negeri, berikut masalah yang dihadapi mahasiswa karena keterlambatan pembayaran beasiswa Siswa Unggul Papua. Para orangtua menyampaikan persoalan data beasiswa yang belum diverifikasi dan divalidasi.
Para orangtua juga meminta pemerintah pusat mengeluarkan surat jaminan agar mahasiswa tetap fokus mengikuti proses pendidikan mereka. Menurut Reba, surat jaminan dari pemerintah pusat sangat penting untuk mencegah mahasiswa mendapatkan sanksi akademik dari kampusnya.
“Saya usulkan validasi data. Itu kan pasti butuh waktu, sehingga pemerintah pusat harus mengeluarkan jaminan [bagi] mahasiswa penerima beasiswa Otsus di dalam negeri maupun luar negeri. [Surat jaminan pemerintah pusat itu penting] agar mereka tetap mengikuti kegiatan akademik. Jangan sampai mereka kena sanksi akademik,” ujarnya.
Menurut Reba, dalam pertemuan itu Mahfud menyatakan akan menindaklanjuti laporan para orangtua dan mahasiswa penerima beasiswa Siswa Unggul Papua. Reba menyatakan para orangtua berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis untuk menangani tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!