Jayapura, Jubi – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Provinsi Papua diberikan waktu seminggu oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo untuk menyelesaikan validasi data mahasiswa penerima beasiswa Siswa Unggul Papua. Dalam waktu seminggu, BPSDM Papua juga harus melenggkapi 18 poin sesuai permintaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang tertuang dalam surat No S-72/PK/2023 pada 3 Juli 2023.
Wetipo menyatakan 18 poin merupakan solusi dari apa yang selama ini diperjuangkan para orangtua dari 3.171 mahasiswa penerima beasiswa Siswa Unggul Papua atau SUP. Sejumlah 18 poin itu meliputi nama mahasiswa, NIK, asal daerah, negara tujuan studi, nama universitas, nama jurusan, jenjang pendidikan, grade, nomor kontrak/perjanjian beasiswa, tahun mulai studi, masa/durasi studi, estimasi tahun selesai studi, besaran tanggungan beasiswa, status pembayaran biaya beasiswa sampai dengan Desember 2022, status pembayaran biaya beasiswa tahun anggaran 2023, besaran tunggakan biaya beasiswa sejak Januari 2023 sampai dengan Juni 2023, nomor rekening mahasiswa, dan nomor rekening universitas.
“Itu tugas BPSDM [Papua] untuk mengisi 18 poin itu. Makanya saat pertemuan tadi saya meminta segera lengkapi segera, apalagi data base ada di BPSDM semua,” kata Wetipo usai rapat bersama Pemerintah Provinsi Papua dan para orangtua mahasiswa penerima beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) di Kota Jayapura, Selasa (4/7/2023) malam.
Wetipo mengatakan surat Kementerian Keuangan telah memberikan salah satu alternatif solusi pembayaran tunggakan beasiswa SUP, yaitu intervensi pemerintah pusat dengan memotong Dana Alokasi Umum atau DAU. Akan tetapi, untuk bisa melakukan intervensi itu, Kementerian Keuangan membutuhkan kelengkapan informasi 18 poin data yang harus dilengkapi BPSDM Papua.
“Kami [pemerintah pusat] hanya membutuhkan data valid sesuai permintaan Kementerian Keuangan melalui 18 item itu. Jika itu bisa dipenuhi, pasti semua tunggakan akan beres, dan tidak perlu lagi para orangtua menginap sampai berhari-hari di Kantor Gubernur Papua,” ujarnya.
Wetipo menegaskan 18 item data itu akan menjadi dasar pemerintah untuk melihat apakah seluruh mahasiswa yang selama ini terkendala pembiayaan masih aktif dalam perkuliahan atau tidak. “Jadi validasi data dengan mengisi 18 poin itu sangat penting, sebab bisa juga diketahui masa kontrak setiap mahasiswa. Itu solusi yang menurut saya sangat baik, dan saya rasa tidak perlu lagi para orangtua bertemu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Presiden, sebab itu hanya hal kecil,” tegasnya.
Menurut Wetipo, masalahan tunggakan beasiswa sudah diketahui oleh Presiden Jokowi. Oleh karena itulah ia datang ke Papua dan langsung menggelar pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Papua dan para orangtua.
“Gunanya kami para wakil menteri yang diberikan tanggung jawab untuk menyelesaikan hal-hal seperti ini. Jadi saya memang diutus Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk bagaimana menuntaskan beasiswa agar tidak jadi polemik atau masalah. Intinya, masalah itu akan selesai, segera,” katanya.
Pelaksana Harian Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun meminta validasi data mahasiswa harus segera diselesaikan segera. “Saya sudah minta hari Senin semua sudah selesai. Lebih cepat lebih baik. Kalau besok atau lusa sudah siap, saya akan tanda tangan,” kata Rumasukun. (*)