Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Perwakilan Papua mendesak agar Tentara Pembebasan Nasional atau TPNPB mau berdialog guna menyelesaikan persoalan yang terjadi di Tanah Papua.
Desakan ini disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua, Frits B Ramandey di Kota Jayapura, Papua, pada Jumat (19/10/2023). Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan pembunuhan terhadap tujuh penambang di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, yang diduga dilakukan TPNPB.
“Untuk itu TPNPB [yang] punya tujuan tertentu [harus] bersedia untuk berdialog/berunding. [TPNPB harus] menunjukan siapa yang mau berunding,” ujarnya.
Ramandey mengatakan sepanjang 2023 Komnas HAM Papua menerima lima pengaduan kekerasan di Kabupaten Yahukimo akibat konflik bersenjata antara TNI/Polri dan TPNPB. Diantaranya, kasus penembakan terhadap tim patroli Kodim 1715/Yahukimo pada 1 Maret 2023 dan kasus pembunuhan dua warga Toraja pada 30 April 2023.
Ada pula kasus kontak tembak antara TNI dengan TPNPB yang menyebabkan lima orang meninggal dunia di Kali Brasa, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada 14 September 2023, dan kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap ibu rumah tanggal pada 11 Oktober 2023. Yang terbaru, kasus kekerasan terhadap para penambang yang diduga dilakukan TPNPB di Kali 1 Distrik Serada pada 16 Oktober 2022, yang mengakibatkan 7 orang meninggal dunia dan 7 orang terluka.
Ramandey mengatakan tidak semua persoalan bisa diselesaikan menggunakan cara kekerasan. Pengalaman di berbagai belahan dunia menunjukkan cara-cara kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah.
Ramandey mengatakan Komnas HAM mendesak TPNPB memakai mekanisme HAM untuk menyelesaikan berbagai tuntutan yang ada di Papua. “Kekerasan di kabupaten/kota di Tanah Papua kalau direspon dengan kekerasan atas nama kemanusian, siklus kekerasan [itu] tidak menyelesaikan soal,” katanya.
Ramandey mengatakan Komnas HAM juga mengingatkan gubernur/bupati di Papua Pegunungan untuk menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan persoalan di daerahnya. Ramandey mengatakan jangan menyerahkan semua kepada TNI/Polisi karena akan merawat siklus kekerasan semakin subur.
“[Pola penanganan] itu harus diubah. Para bupati/gubernur kalau ada kekerasan harus berkoordinasi dan dia [harus berdiri] terdepan, supaya [bisa] meminimalisir kekerasan yang akan terjadi berikutnya,” ujarnya.
Ramandey mengatakan Komnas HAM Papua menyampaikan keprihatinan atas siklus kekerasan yang terus berulang dan menelan korban jiwa serta benda di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. (*)