Jayapura, Jubi – Pengadilan Negeri Jayapura, pada Kamis (20/7/2023) kembali menggelar sidang kasus korupsi pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Carawan dan helikopter Airbush H-125 oleh Pemerintah Kabupaten Mimika. Saksi ahli Iwan Budiyono menyatakan ada selisih kelebihan pembayaran pengadaan pesawat dan helikopter senilai Rp4.968.845.500
Perkara itu terkait dengan pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Carawan dan helikopter Airbush H-125 yang didakwakan kepada Johannes Rettob selaku pejabat Pemerintah Kabupaten Mimika dan Silvi Herawaty selaku Direktur PT Asian One Air. Berkas perkara Johannes Rettob terdaftar dengan nomor perkara 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap.
Sedangkan berkas perkara Silvi Herawaty yang juga merupakan kakak ipar Johannes Rettob terdaftar di Pengadilan Negeri Jayapura dengan nomor perkara 8/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap. Kedua perkara itu diperiksa dan akan diadili majelis hakim yang diketuai Thobias Benggian SH, dengan hakim anggota Linn Carol Hamadi SH dan Andi Matalatta SH.
Iwan Budiyono merupakan Dosen Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang. Iwan merupakan auditor yang bekerja pada Kantor Publik Akuntan Tarmizi Achmad yang melakukan audit investigasi atas pengadaan pesawat dan helikopter Pemerintah Kabupaten Mimika.
Menurut Iwan audit investigasi itu dilakukan atas permintaan penyidik Kejaksaan Tinggi Papua. Iwan menjelaskan audit investigasi itu meliputi proses pengadaan dan pengoperasian pesawat jenis Cessna Grand Carawan dan helikopter Airbush H-125 dari tahun anggaran 2015 hingga 2022.
Audit investigasi itu menemukan selisih kelebihan pembayaran untuk pesawat jenis Cessna Grand Carawan senilai Rp3.397.562.050. Sementara selisih kelebihan pembayaran untuk helikopter Airbush H-125 senilai Rp Rp1.571.283.450. Jadi total kelebihan bayar senilai Rp4.968.845.500,” kata Iwan dalam persidangan Kamis.
Iwan menyatakan hasil audit investigasi itu juga menemukan hilangnya hak penerimaan keuangan negara dari sewa kontrak kerjasama operasional senilai Rp21.848.875.000. Audit itu juga menyimpulkan hilangnya hak kepemilikan Pemerintah Kabupaten Mimika atas helikopter Airbush H-125 senilai Rp42.318.716.550. “Itu yang kami hitung,” ujarnya,
Iwan menyatakan standar audit investigasi memakai standar SJI 5400 yang mengatur bagaimana proses jasa investigasi. “Output dalam hasil investigasi adalah hasil laporan kerugian negara dan opini,” katanya. (*)