Wamena, Jubi – Perwakilan Lima suku besar di wilayah adat Welesi menyatakan lokasi pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, di tanah seluas 108,8 hektar milik ulayat adat kelima suku tersebut sudah sah dan resmi.
Hal itu ditegaskan langsung dalam pertemuan resmi yang dihadiri perwakilan dari lima Kepala Suku Wilayah Adat Welesi yakni, Suku Yelipele, Suku Yelipele -Elopere, Suku Lanni -Matuan, Suku Lanni -Wetapo dan AssoYelipele serta seluruh tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh gereja di halaman Kantor Distrik Welesi, Sabtu siang (10/6/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Tim peduli pembangunan wilayah adat Welesi, Ismail Wetapo. turut hadir juga kepala wilayah adat, Yohanes Yelipele.
Dia mengatakan, ini adalah pertemuan yang sudah ke-17 kali, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama 5 suku besar wilayah adat Welesi, Kepala Wilayah adat Welesi, Wamendagri Jhon Wempi Wetipo, Pj. Gubernur Nikolaus Kondomo, Pj.Sekda Sumule Tumbo, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Pusat dan seluruh FKPD lingkup Provinsi Papua Pegunungan, Pada 6 Februari 2023 lalu.
“Pembangunanan kantor gubenur telah diterima secara resmi dan pembangunan harus segera dijalankan,” katanya.
Katanya, lahan 108, 8 hektar itu sepenuhnya telah diputuskan akan digunakan sebagai pusat pembangunan sarana pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan.
“Maka kami menyatakan sikap dengan tegas dan secara resmi bahwa, telah menerima lokasi pembangunan kantor gubernur Provinsi Papua Pegunungan itu di wilayah tanah adat Welesi hal itu benar dan sudah sah,” katanya,
Pihaknya menegaskan, ini adalah pertemuan terakhir. Dengan demikian sudah tidak ada pertemuan lagi untuk bahas lokasi kantor gubernur. Keputusan itu tidak bisa diganggu gugat lagi oleh siapapun .
“Kami tegaskan ada isu -isu yang sedang berkembang ke publik bahwa lokasi pembagunan kantor gubernur akan dipindahkan ke wilayah Wouma dan Maima, itu tidak benar,” katanya.
Pihaknya menunggu Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin untuk melakukan peletakan pertama pembangunan kantoe Gubernur Papua Pegunungan di wilayah adat Welesi(*).