Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota atau Pemkot Jayapura kembali mengaktifkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setelah vakum beberapa waktu karena dua kali ibukota Provinsi Papua tersebut berada di zona hijau Covid-19.
“Sudah tidak tinggal diam lagi, harus aktif dan mobile atau keliling melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar taat protokol kesehatan,” ujar Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, di Jayapura, Sabtu (20/8/2022).
Dikatakannya, keberadaan tim Satgas Covid-19 di Kota Jayapura sangat penting untuk mempercepat memutus mata rantai penyebarannya sehingga kembali berada di zona hijau Covid-19.
“Lakukan sosialisasi dan edukasi di lingkungan masyarakat dan tempat-tempat publik. Jadi, Satgas ini kerjanya mengikuti kasus, karena kasusnya naik makanya kami aktifkan kembali,” ujar Pekey.
Pekey minta warga memiliki tanggung jawab dan kepedulian untuk bersama-sama memutus penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari mengatakan, Satgas Covid-19 kembali mengaktifkan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Apabila ada hal-hal teknis, satgas distrik, kelurahan, dan kampung wajib memberikan laporan terhadap Satgas Kota [Jayapura], sehingga dapat diambil langkah-langkah percepatan penanganan secara cepat,” ujarnya.
Antari mengimbau warga yang mengalami flu, demam, batuk, pilek, yang berlangsung lama agar segera mendatangi puskesmas atau rumah sakit untuk memeriksakan diri.
“Jangan tunggu sampai parah, apalagi gejala kasus Covid-19 sekarang ini tidak terlalu berat tapi berpotensi terpapar Covid-19. Pakai masker dan terapkan protokol kesehatan secara ketat. Hanya ini kunci agar terhindar dari Covid-19,” jelasnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!