Wamena, Jubi – Wakil Menteri Dalam Negeri atau Wamendagri, Jhon Wempi Wetipo, bersama rombongan dan didampingi Pejabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, melakukan survei ke lokasi rencana pembangunan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Senin (6/2/2023) pagi.
Wamendagri bersama rombongan, dari salah satu hotel di Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya, menuju Distrik Walesi sekitar pukul 8 dan tiba di lokasi bukit Sion di depan gereja Pantekosta sekitar pukul 9.15 waktu setempat, langsung turun dan memantau lokasi.
Turut hadir mendampingi Wamendagri, Pj Sekda Sumule Tumbo, Dandim 1702 Jayawijaya, Letkol Cpn Athenius Murip, Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu, dan para pimpinan organisasi perangkat daerah atau OPD.
Beberapa tokoh masyarakat, intelektual, Tim Peduli Pembangunan Wilayah Adat Walesi, serta perwakilan dari lima kepala suku wilayah adat Welesi sebagai pemilik hak ulayat tanah bersama kepala distrik setempat, tiba di lokasi untuk melakukan koordinasi bersama Wamendagri terkait rencana hibah tanah adat seluas 72 hektar tersebut.
Setiba di lokasi, Jhon Wempi Wetipo melihat terkait luas lokasi lahan dan peta geografis wilayah tanah adat Welesi yang telah disiapkan oleh Tim Peduli Pembangunan Wilayah Adat Walesi.
Usai memantau lokasi dan peta wilayah adat Walesi, Jhon Wempi Wetipo bersama rombongan melanjutkan turun ke lokasi batas wilayah antara masyarakat Wouma dan Welesi, sekitar pukul 9.45.
Setiba di lokasi batas wilayah antara Wouma dan Welesi di dekat tanjakan Giling Batu Logonowa, Jhon Wempi Wetipo melakukan koordinasi bersama masyarakat. Beberapa perwakilan tokoh masyarakat setempat memberi penjelasan dan Wamendagri mendengarkan dengan seksama.
Sebelum meninggalkan lokasi, Jhon Wempi Wetipo menyampaikan kepada Tim Peduli Pembangunan Wilayah Adat Walesi, Kepala Distrik Walesa, dan beberapa tokoh setempat, tanah yang rencana akan dihibahkan tersebut menurutnya terlalu sempit atau kurang luas.
“Sehingga rencana awalnya mau dihibahkan dari 72 hektar, kalo bisa ditambah menjadi 100 atau 150 hektar,” katanya.
Dia juga mengatakan jika masyarakat Walesi tidak bersedia untuk menambah lahan atau lokasi, pemerintah akan memindahkan ke tempat lain.
“Jika masyarakat Walesi bersedia untuk tambah lagi berarti dengan syarat pemukiman beberapa rumah warga yang ada di pingiran bantaran kali UE, dan di pinggir jalan raya Wouma-Welesi itu akan dikosongkan semua,” kata Jhon Wempi Wetipo.
“Nanti pemerintah akan ganti rugi nilai pembangunan dengan uang kompensasi sebagi ganti rugi,” imbuhnya.
Menurutnya, provinsi baru seperti Papua Selatan di Merauke, masyarakat telah menyerahkan sekitar 300 hektar lebih hektar tanah adat untuk pembangunan kantor gubernur. Sementara Provinsi Papua Pengunungan hanya 72 hektar, ini sangat tidak cukup, jadi perlu ditambah.
Wamendagri minta masyakarat Walesi diminta untuk mempertimbangankan dan diskusi lagi bersama masyarakat terkait tanah yang akan dihibahkan.
Atas permintaan itu, masyarakat Walesi minta waktu untuk diskusi bersama sehingga semua masyarakat diarahkan ke kantor Distrik Walesi.
Sekitar pukul 10.30 waktu setempat Wamendagri bersama rombongan meninggalkan lokasi. (*)