Jayapura, Jubi – Tim gabungan pada Jumat (19/8/2022) menemukan satu jenazah korban kapal terbakar di Kabupaten Mappi pada Kamis kemarin. Korban itu adalah anak buah kapal atau ABK Dua Putra yang bernama Ahmad Septi Ramadan.
“Korban ditemukan tim pukul 06.00 WIT di kali Assue. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara atau TKP kapal terbakar. Jarak antar korban dengan TKP sekitar 150 meter,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Kota Jayapura, Jumat.
Kamal menyatakan tim gabungan masih mencari tiga korban lain yang dinyatakan hilang pasca insiden kapal terbakar itu. Pencarian itu dibantu oleh masyarakat di sekitar lokasi kebakaran tersebut.
Jenazah seorang korban meninggal yang bernama Markus Tangke telah dievakuasi ke Kepi. Sementara empat korban yang mengalami luka bakar akan dirujuk ke Kabupaten Merauke.
“Keempat korban tersebut diantaranya dua ABK LCT Spob Cahaya Al- Arrahim, dirujuk ke rumah sakit Kepi, selanjutnya akan diterbangkan ke Merauke. Sedangkan dua korban lainnya merupakan ABK Kapal Kayu Dua Putra, akan dievakuasi dari Asgon menuju Merauke dengan menggunakan pesawat MAF,” ujar Kamal.
Ia mengatakan hingga kini anggota Kepolisian Sektor Asgon dan Kepolisian Resor Mappi telah memeriksa enam saksi. Polisi juga telah melakukan olah TKP. Tim Laboratorium Forensik akan segera didatangkan ke Kabupaten Mappi, guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
“Personel telah mengamankan mesin penyedot (Alkon) dan serpihan kapal kayu kapal Dua Putra yang ada diatas kapal LCT Spob Cahaya Al- Arrahim,” kata Kamal.
Berikut 17 daftar nama korban kapal terbakar di Kabupaten Mappi:
- Markus Tangke (meninggal)
- Ahmad Septi Ramadan (meninggal)
- Mansur (luka bakar)
- Syahrul Nimrat (luka bakar)
- Callu (luka bakar)
- Narli (luka bakar)
- Fadli (luka bakar)
- Novyanto (luka bakar)
- Elbin (luka bakar)
- Ayub (luka bakar)
- Sutopoali (luka bakar)
- Hawi (luka bakar)
- Muhamad Abdul Raup (luka bakar)
- Bunga Ayub (luka bakar)
- Edi Ibrahim (belum ditemukan)
- Herman (belum ditemukan)
- Pardi (belum ditemukan). (*)