Sentani, Jubi – Ketua Departemen Pemuda Baptis West Papua, Seppy Wanimbo yang juga anggota Forum Pemuda Kristen Papua mengeluhkan razia kartu vaksin COVID-19 yang dilakukan aparat keamanan di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, karena dianggap menyulitkan warga. Wanimbo menyatakan target vaksinasi COVID-19 di Papua hanya akan tercapai vaksinasi COVID-19 disosialisasi dengan baik, dan vaksinasi dilakukan tenaga medis.
Hal itu dinyatakan Wanimbo saat mengikuti pertemuan masa reses Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (4/4/2022). Ia juga mengeluhkan vaksinasi COVID-19 yang melibatkan aparat keamanan sebagai vaksinator.
“Yang melakukan vaksinasi itu anggota [aparat keamanan]. Vaksin COVID-19 itu tidak boleh ditangani oleh TNI/Polri. Tugas TNI/Polri itu [sudah] ada, tapi kenapa mereka melakukan razia kartu vaksin, buka sweeping STNK motor atau mobil,” kata Wanimbo.
Wanimbo berharap semua aparatur negara bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Ia menekankan, vaksinasi COVID-19 seharusnya dilaksanakan oleh tenaga medis, dan aparat keamanan tidak melakukan razia kartu vaksin.
“[Urusan vaksinasi] harus dikembalikan kepada pihak medis. Sebelum melakukan vaksinasi, harus sosialisasi dulu. Setelah itu, tanya, [apakah warga] mau divaksinasi atau tidak. Kalau [warga] mau, [ya] divaksi. Kalau tidak, ya biarkan,” ujar Wanimbo.
Ketua MRP, Timotius Murib mengakui kebijakan menjadikan kartu vaksin COVID-19 sebagai persyaratan untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan sangat menyulitkan masyarakat kecil di Papua. “Mau sekolah [harus menunjukkan kartu] vaksin, mau naik pesawat [harus menunjukkan kartu] vaksin, mau masuk toko [harus menunjukkan kartu] vaksin,” kata Murib.
Ia menyatakan MRP akan mengundang Gubernur Papua, DPR Papua, dan para bupati/wali kota untuk membahas masalah razia dan persyaratan kartu vaksin COVID-19 itu. MRP berharap ada solusi atas berbagai hambatan yang dialami warga karena persyaratan kartu vaksin COVID-19.
“MRP akan mengundang Gubernur Papua, DPR Papua, dan [bupati serta] wali kota, untuk bicara masalah itu. Jangan karena surat vaksin, lalu menyulitkan masyarakat yang mau berangkat ibadah [atau] urus surat-surat. Itu tidak boleh. [Urusan vaksinasi COVID-19] harus dikembalikan kepada tugas pokok dan fungsi masing-masing, dalam hal ini pihak medis, bukan TNI/Polri. Sebagai warga negara yang baik, kita santun apa yang bijaki oleh pemerintah pusat, tapi juga tegas memproteksi apa yang diinginkan masyarakat,” jelas Murib.(*)
Discussion about this post