Manokwari, Jubi – Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw menyebut “pemalangan” atau penutupan lokasi dengan menggunakan kayu palang, khususnya pemalangan yang dilakukan untuk menutup fasilitas publik, merupakan modus pemerasan terhadap pemerintah. Hal itu dinyatakan Waterpauw di Kabupaten Manokwari, ibu kota Provinsi Papua Barat, Jumat (23/12/2022).
“Kitong [kami] sudah kaji, pemalangan itu modus. Dalam rangka Natal dan tahun baru, [kelompok tertentu melakukan] palang, lalu dapat [uang untuk membuka palang], dan selesai” kata Waterpauw.
Ia menyatakan pihaknya tidak akan menoleransi pemalangan fasilitas publik. “Soal realisasi [ganti rugi penggunaan lahan untuk fasilitas publik], kami pemerintah sudah melaksanakan. Di tingkat orang tua, [masalah ganti rugi] sudah diselesaikan, begitu juga ditingkat anak-anak. Tetapi, kemudian keturunan juga menuntut [ganti rugi]. Sampai kapan dengan cara seperti itu? Saya selalu bilang, itulah modus pemerasan kepada pemerintah,” ujar Waterpauw.
Pemalangan kerap dilakukan oleh pihak pemilik tanah ulayat terhadap fasilitas umum di Tanah Papua, termasuk di Provinsi Papua Barat. Beberapa waktu lalu, warga melakukan aksi palang jalan menuju kediaman Penjabat Gubernur Papua Barat di Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari.
“Jangan main sistem palang, karena efeknya bukan ke kami [selaku pemerintah daerah]. Efeknya [bisa mempengaruhi] investasi yang akan masuk di Papua Barat untuk mengangkat perekonomian kita. Saya sudah melihat modus [pemalangan] itu perilaku sejak dulu. Saya waspadai itu,” kata Waterpauw.
Menurut Waterpauw, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua Barat sangat kecil, dan pendapatan provinsi itu mengandalkan transfer uang dari pemerintah pusat. “Uang triliunan itu dari pusat. Kalau hari ini negara krisis, lalu transferan tidak dilakukan lagi, kita mau jadi apa?”
Ia meminta Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat dan jajarannya dapat mencegah pemalangan terhadap fasilitas umum di Papua Barat, karena hal itu merupakan cara memeras pemerintah. “Jangan lagi ada pemerasan kepada pemerintah seperti itu, stop, bukan jamannya lagi,” tegas Waterpauw. (*)