Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus mengatakan Pemerintah Kota Jayapura hingga saat ini belum memberlakukanย tarif baru bagi angkutan umum di Kota Jayapura.
Sitorus menerangkan bahwa masih menunggu peraturan gubernur tentang tarif dasar. Tarif dasar yang dikeluarkan gubernur akan menjadi acuan untuk menentukan tarif angkutan umum.
“Itu kan kami sudah sampaikan bahwa masih menunggu peraturan gubernur atau radiogram tarif dasarnya,” kata Sitorus kepada Jubi saat ditelepon, Selasa, 28 Juni 2022.
Sitorus menjelaskan sepanjang belum ada tarif resmi dari Pemerintah Kota Jayapura maka yang masih berlaku tarif lama. Tarif angkutan umum di Kota Jayapura saat ini masih Rp4 ribu untuk pelajar dan Rp5 ribu untuk mahasiswa dan masyarakat umum.
“Kalau mereka (sopir) menaikkan, itu bukan tarif resmi dari pemerintah,” katanya.
Sitorus menyampaikan akan secepatnya melakukan penyesuaian tarif baru angkutan umum apabila Peraturan Gubernur tentang tarif dasar bagi angkutan umum di kabupaten dan kota di Papua sudah keluar.
โPenyesuaian tarif untuk di Kabupaten dan kota harus ada dasar dari provinsi dalam bentuk peraturan gubernurย atau radiogram dari gubernur. Kita berharap secepatnya bisa dikeluarkan,โ ujarnya.
Karena itu, katanya, Pemerintah Kota Jayapura belum bisa pemberlakuan penyesuaian tarif angkutan umum terbaru karena belum ada aturan dari gubernur. Ia mengimbau agar para sopir angkutan umum untuk tidak menaikkan tarif baru secara sepihak.
โSopir tidak bisa menaikkan tarif secara sepihak. Harus ada aturan resmi dari pemerintah,” katanya.
Patris, sopir angkutan umum trayek Abe-Waena, Patris mengatakan menaikkan tarif karena sudah terlalu lama menunggu aturan resmi dari Pemerintah Kota Jayapura.
“Kita tunggu sudah terlalu lama,” kata pria 45 tahun tersebut kepada Jubi, Selasa, 28 Juni 2022.
Ia menerangkan sambil menunggu aturan sopir harus menaikkan tarif, karena menyesuaikan dengan pemakaian bahan bakar minyak dari Premium ke Pertalite.
Penghapusan Premium tertuang melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menetapkan bensin RON (Research Octane Number) 90 atau Pertalite menjadi JBKP menggantikan bensin RON 88 atau Premium. Penghapusan ini bagian dari mendorong pemakaian BBM ramah lingkungan.
“Ada tambahan pengeluaran sekitar dua ribu untuk beli Pertalite,” ujarnya.
Pria yang sudah lima tahun menekuni profesi sebagai sopir taksi ini mengatakan sehari pendapatan yang diperoleh Rp300 ribu. Setelah dikurangi setoran Rp100 ribu dan biaya bahan bakar Rp100 ribu, maka pendapatan bersih yang diperoleh Patris sehari Rp100 ribu.
“Pendapatan menurun, biasa dapat Rp500 ribu sampai Rp600 ribu sehari,” katanya.
Patris menerangkan bahwa menurunnya pendapatan karena semakin banyak angkutan umum serta banyak masyarakat yang sudah memiliki kendaraan pribadi.
Patris mengatakan untuk menutupi kebutuhan para sopir angkutan umum harus menaikkan tarif agar pendapatan bisa sedikit membaik. Selain mencari tambahan pendapatan dengan bekerja sebagai buruh bangunan.
Menurut Patris jika memberlakukan tarif lama harusnya Pemerintah Kota Jayapura bisa memberikan solusi berupa subsidi bahan bakar minyak untuk meringankan beban sopir.
“Harus ada solusilah dari Pemerintah Kota Jayapura kepada kami para sopir angkutan umum ini,” katanya.
Donius Kipka keberatan dengan pemberlakuan tarif baru bagi angkutan umum. Alasannya membebani karena rata-rata mahasiswa masih mengharapkan kiriman dari orang tua dan 90 persen kuliah secara online.
“Tidak tiap bulan, itu pun kalau orang tua dong ada rejeki baru kirim,” ujarnya.
Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Universitas Cenderawasih tersebut mengatakan orang tuanya hanya membantu membayar biaya kuliah. Selebihnya biaya kebutuhan hidup ongkos taksi dan biaya pulsa dirinya mencari jalan bekerja serabutan.
“Kami 90 persen kuliah online, kalau offline itu cuma kumpul tugas. Pernah dapat bantuan paket data, tapi itu cuma di awal kuliah. Habis itu selanjutnya tidak dapat. Jadi harus kerja, kadang kerja bangunan, bantu bersih-bersih rumah orang maupun dosen,” katanya.
Kipka mengatakan terkadang tidak ada ongkos taksi harus meminta bantuan teman untuk mengantar ke kampus.
“Minta uang taksi sama teman atau ketemu teman yang punya motor minta bantuan mengantar dulu,” ujarnya.
Kipka berharap biaya taksi tidak naik, tetapi Pemerintah Kota Jayapura bisa mencarikan solusi bagi sopir melalui pemberian subsidi atau subsidi dalam bentuk lain. (*)
Discussion about this post