Jayapura, Jubi – Direktorat Reserse Narkoba berharap provinsi ini dalam waktu dekat dapat memiliki pusat rehabilitasi pecandu narkotika. Hal tersebut disampaikan Komisaris Besar Alfian, selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Papua.
“Di sini [Papua] belum ada tempat rehabilitasi, sebab untuk wilayah tmur paling dekat di Makassar, Sulawesi Selatan. Hanya saja jelas membutuhkan biaya yang besar,” kata Alfian di Jayapura, Senin (8/8/2022).
Lanjutnya, dengan dibangunnya pusat rehabilitasi di Papua penanganan pengguna narkotika bisa lebih maksimal. Artinya tidak hanya rawat jalan.
“Selama ini penanganan yang bisa dilakukan hanyalah rawat jalan, tapi jelas itu kurang efektif, sebab dari segi pengawasan tidak akan berjalan baik,” ujarnya.
“Makanya kami minta kalau bisa ada satu pusat rehabilitasi narkotika di Papua. Ini yang kami harapkan bisa ada perhatian dari Pemda, sebab pengguna ini kan korban, sehingga perlu perhatian khusus,” sambungnya.
Meskipun demikian, kata Alfian, sosialisasi dan imbaun dari Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, tokoh agama, dan tokoh masyarakat kepada masyarakat tetap berjalan sampai saat ini.
“Kami libatkan tokoh agama dan masyarakat karena sepertinya masyarakat lebih mendengar jika mereka yang berbicara,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua, Ribka Haluk, mengatakan keberadaan pusat rehabilitasi narkotika wajib ada di Papua, hanya saja perlu ada duduk bersama untuk membicarakan hal ini.
Apalagi sambungnya, secara nasional sudah ada Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga mungkin perlu ada desain dan komunikasi aktif dengan Pemerintah Provinsi Papua agar bisa ada satu rehabilitasi narkoba di Papua.
“Kalau tidak salah waktu jamannya kepala rumah sakit jiwa sebelumnya sudah pernah ada pembahasan soal ini, tapi hal itu tidak berlanjut lagi. Perlu duduk bersama untuk membicarakan hal ini, sebab kalau tidak salah ada aturan yang mengatur untuk membangun rehabikitasi narkotika,” tutupnya. (*)
Discussion about this post