Wamena, Jubi โ Setelah mengirim tim ke Kabupaten Mimika, DPR Papua melakukan pertemuan dengan keluarga korban pembunuhan dan mutilasi di Timika serta Forkopimda Mimika dan Nduga, menindaklanjuti kasus mutilasi yang terjadi.
Dari kunjungan tim DPR Papua, keluarga korban selain meminta agar kasus tersebut segera dituntaskan agar merasa puas, juga diminta agar otopsi keempat korban mutilasi segera dilakukan dan hasilnya tidak ditutup-tutupi.
Anggota Komisi V DPR Papua, Namantus Gwijangge, yang juga merupakan legislator Dapil VI ini menyebut hingga kini proses otopsi belum juga dilakukan oleh kepolisian.
Katanya, ketika hasil otopsi dan DNA belum ada, maka jenazah yang telah dimutilasi tidak dapat dimakamkan, sehingga keluarga meminta segera mempercepat otopsi dan hasilnya dibuka ke publik.
โSelain itu untuk proses pemakaman secara adat supaya bisa segera dilakukan, karena dalam adat belum ada kejelasan identitas maka belum bisa dimakamkan atau diperabukan, maka hasil otopsi harus segera dilakukan,โ kata Gwijangge kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (6/9/2022).
Hal itu, kata Gwijangge, merupakan salah satu rekomendasi dari pihak keluarga korban yang menginginkan semua proses hukum yang dilakukan harus melibatkan keluarga seperti halnya proses otopsi.
โSemua proses tidak boleh tidak melibatkan keluarga. Kalau tidak melibatkan keluarga maka dicurigai ada yang ditutup-tutupi. Untuk itu DPRP minta ketika lakukan otopsi harus hadirkan keluarga sebagai bagian keterbukaan dalam penyelesaian masalah,โ katanya.
Ia menyebut dari informasi yang didapat tim DPR Papua hingga kini potongan bagian tubuh keempat korban mutilasi masih belum lengkap.
Selain itu, lanjut Gwijangge, DPR Papua ingin jika ada motif-motif lain dibalik kejadian ini juga harus bisa diungkap secara terbuka. Begitu pun soal adanya indikasi jual beli senjata.
โIndikasi awalnya disebut dari bisnis jual beli senjata, makanya kepolisian harus membuka terang benderang kasus ini. Kepolisian harus membuka handphone, baik milik korban maupun milik pelaku, dan segera temukan yang dianggap sebagai saksi kunci inisial R,โ katanya. (*)