Jayapura, Jubi – Setelah mengirim tim ke Timika, DPR Papua akan memberikan pembiayaan bantuan hukum bagi keluarga korban mutilasi dalam hal bantuan advokasi, untuk keluarga memilih penasehat hukum sebagai pendampingan selama proses hukum berjalan.
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw mengatakan, setelah hasil dari tim yang diturunkan ke Mimika maka legislatif Provinsi Papua akan memberikan advokasi atau bantuan hukum kepada keluarga korban, supaya keluarga korban betul-betul dibela secara hukum.
“Keluarga korban harus mendapat keadilan seluas-luasnya dan betul-betul merasakan keadilan, tetapi juga tidak ada intimidasi terhadap keluarga korban,” katanya di gedung DPR Papua, Selasa (6/9/2022).
Nantinya, kata Jhony Rouw, pihak keluarga korban yang mencari sendiri penasehat hukum yang diinginkan, sedangkan DPRP mendukung pembiayaannya.
“Untuk mencari penasehat hukum tentu kita akan berikan kepada keluarga korban karena itu kewenangan mereka. Tetapi kita akan support untuk membiayai dan bagaimana keluarga bisa memilih penasehat hukum yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan bagi keluarga,” katanya.
DPR Papua pun mengutuk keras tindakan yang terjadi di Mimika dengan cara memutilasi orang dan sangat tidak manusiawi, sehingga meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden RI, Panglima TNI, Menkopolhukam, dan Kapolri untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat.
“Kita ingin kasus hukum ini diselesaikan dan diberikan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku. Bukan hanya kepada pelaku pembunuhan, tetapi juga bagi pelaku-pelaku yang dengan sengaja menjual senjata api di Papua,” katanya.
Sementara itu, salah satu anggota DPR Papua yang ikut ke Mimika, Namantus Gwijangge, menyebut hasil kunjungannya ke Timika telah dilaporkan ke pimpinan DPR Papua dan nantinya akan dilakukan rapat musyawarah dewan.
“Setelah itu akan diputuskan untuk mendorong pansus atau hanya tim dari DPRP, akan diputuskan sesuai dengan kesepakatan Banmus,” kata Namantus Gwijangge.
Namun, kata dia, dari hasil pembicaraan dengan keluarga korban, baik DPRP maupun MRP segera membentuk pansus kasus mutilasi di Timika.
“Rekomendasi sesuai permintaan keluarga MRP dan DPRP segera mendorong bentuk pansus, mendorong mereka supaya membantu proses pengungkapan kasus tersebut,” katanya.
Di sisi lain, Wakil Ketua 1 MRP, Yoel Luiz Mulait, menyebut dari pertemuan dengan Ketua DPRP bahwa kasus Timika ini perlu mendapat perhatian serius oleh MRP maupun DPRP.
“Jadi jika di DPR Papua ada pansus dan di MRP ada tim kerja HAM. Meski namanya berbeda, tetapi tujuannya bagaimana kemudian memberikan proteksi atau advokasi terhadap kasus-kasus yang terjadi. Jadi kita mendukung rencana pembentukan pansus DPRP khusus soal kasus Timika ini,” kata Mulait. (*)