Jayapura, Jubi – Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey meminta para distributor komoditas pangan agar tidak memanfaatkan situasi naiknya harga bahan bakar minyak atau BBM guna meraup keuntungan lebih banyak.
“Jika hal itu terjadi, maka dapat menyebabkan inflasi, karena masyarakat semakin susah mendapatkan komoditas pangan yang diinginkan,” ujarnya di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (9/9/2022).
Jika para distributor melakukan penimbunan barang maka masyarakat menjadi korban terutama yang ekonominya lemah. “Saya minta tidak naikkan harga dan tidak melakukan penimbunan. Mari kita sama-sama menciptakan keamanan dan kenyamanan terutama tidak membuat masyarakat resah,” ujarnya.
Dikatakannya, Pemerintah bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah atau TPID Kota Jayapura akan terus melakukan pengawasan guna mencegah kecurangan pedagang dan lonjakan harga pangan, seperti cabai, telur ayam, daging, dan ikan.
“Tidak ada toleransi bagi mereka yang menimbun ataupun menaikkan harga barang dengan memanfaatkan kenaikan harga BBM ini,” ujarnya.
Untuk itu, Pekey berharap, para distributor dan pedagang tetap berjualan sesuai dengan standar harga barang yang sudah ditetapkan.
“Sesuai Undang-Undang Perdagangan bila ketahuan melakukan penimbunan barang maka didenda Rp50 miliar dan Undang-Undang Pangan sebesar Rp100 miliar serta penjara,” jelasnya. (*)