Jayapura, Jubi – Guna meminimalisir keterlambatan Surat Pertanggungjawaban atau SPJ penggunaan dana kampung, penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung atau APBKamp dilakukan lebih awal agar dapat melakukan persiapan program.
“Untuk itu, tahun ini kami upayakan agar APBKamp dilaksanankan tuntas supaya tidak ada tunggakan lagi [fisik dan keuangan],” ujar Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Kampung Kota Jayapura, Provinsi Papua, Makzi L Atanay, di kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (15/6/2022).
Dikatakan Atanay, dana kampung digunakan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas pelayanan publik, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan kampung.
“Tahun 2022 mulai menetapkan APBKamp untuk pelaksanaan di 2023 supaya pelaksanaan APBKamp tidak lagi menyisakan pekerjaan tahap ketiga untuk dilaksanakan tahun berikutnya, karena sesuai peraturan APBKamp dilaksanakan tuntas di tahun itu juga,” ujar Atanay.
Dikatakan Atanay, APBKamp harus benar-benar digunakan dengan sebaik-baiknya, memberikan manfaat yang seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat.
“Setiap kampung mendapatkan dana kampung bervariasi, paling rendah Rp6 miliar, paling banyak Rp9 miliar. Masing-masing kampung mendapat anggaran sesuai sesuai program kerja dan jumlah penduduk,” ujar Atanay.
Dikatakan Atanay, aparat pemerintahan kampung memastikan setiap program yang sudah direncanakan berjalan efektif sehingga memberikan dampak yang baik bagi masyarakat dan kampung.
Lanjutnya, mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan dalam rencana kerja, memantau secara berkala, bulanan, triwulan, semesteran, dan tahunan.
“Pengawasan internal dan eksternal sehingga bila ada program pembangunan kampung yang tidak terlaksana dengan optimal dapat diperbaiki sehingga memberikan manfaat,” ujar Atanay.
Atanay berharap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk meminimalisir dampak hukum yang timbul, apabila seluruh kegiatan telah dilaksanakan .
“APBKamp merupakan dokumen penting bagi kampung guna menentukan langkah keberlanjutan pembangunan dan jalannya pemerintahan di kampung ke depan,” ujar Atanay. (*)
Discussion about this post