Jayapura, Jubi – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Papua, Desi Yanti Wanggai mengatakan, dana kampung untuk meningkatkan pembangunan dan menyejahteraan masyarakat.
“Kepala kampung yang terpilih agar memanfaatkan anggaran kampung yang sudah diberikan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dengan sebaik-baiknya,” ujar Wanggai di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (22/4/2022).
Dikatakan Wanggai, selain itu dana kampung juga mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat, meningkatkan pendapatan desa melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMKamp).
“Merencanakan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan atau melaporkan anggaran yang digunakan, sehingga perubahan di kampung nyata sesuai perencanaan program dan kegiatan yang sudah dibuat,” ujar Wanggai.
Dikatakan Wanggai, dana kampung diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup serta penanggulangan kemiskinan.
“Kegiatan yang prioritas dan terpenuhi dalam kegiatan pembangunan sehingga menjadi kampung yang sejahtera, begitu juga dengan masyarakatnya. Melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dana kampung sehingga tepat guna dan tepat sasaran sesuai yang diharapkan,” ujar Wanggai.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru mengatakan, anggaran di 14 kampung kampung di ibu kota Provinsi Papua bila dilelola dengan baik, maka banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat kampung setempat, sehingga menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.
“Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dana kampung berpedoman pada pedoman teknis, yang ditetapkan wali kota mengenai kegiatan yang dibiayai dana kampung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya,” ujar Rustan.
Dikatakan Rustan, alokasi dana kampung begitu besar bahkan satu kampung mencapai Rp 9 miliar, sehingga aparat pemerintahan kampung harus tahu dan paham terhadap potensi ekonomi di kampung masing-masing.
“Saya berharap penggunaan dana kampung ini sesuai perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan sehingga tertib administrasi, tertib aturan, tertib anggaran, tertib pengawasan dan pengendalian, dan pertanggungjawaban,” ujar Rustan. (*)
Discussion about this post