• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Seni & Budaya

Pemeliharaan situs cagar budaya terkendala belum tuntasnya pelimpahan aset

August 22, 2026
in Seni & Budaya, Mamta
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: Aida Ulim - Editor: Arjuna Pademme
Situs Cagar Budaya

Salah satu Cagar Budaya, Tugu Pendaratan Sekutu di Hamadi, Kota Jayapura, Papua Sabtu (22/08/2026).-Jubi/Aida Ulim

0
SHARES
276
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Pelimpahan aset situs cagar budaya ke sejumlah provinsi daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Provinsi Tanah Papua hingga kini belum sepenuhnya tuntas, dan berpotensi menyulitkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pemeliharaan dan perlindungan situs.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Papua, Desy Polla Usmany mengatakan, sejumlah situs yang kini berada di wilayah Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan provinsi hasil pemekaran lainnya masih membutuhkan kejelasan status aset secara administratif.

Menurutnya, setelah pemekaran provinsi, sebagian aset cagar budaya yang sebelumnya tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Papua, masih belum dialihkan kepada pemerintah provinsi di mana situs itu berada.

“Diperlukan surat keputusan terkait mutasi atau pelimpahan aset dari Provinsi Papua kepada provinsi tempat situs cagar budaya itu berada,” kata Desy Polla Usmany di Kota Jayapura, Papua belum lama ini.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan mutasi pegawai atau pengelola, juga menyangkut mutasi aset. Kejelasan status aset diperlukan agar pemerintah provinsi baru memiliki dasar administratif untuk menganggarkan biaya pemeliharaan.

Katanya, setelah aset dilimpahkan maka pemerintah daerah setempat dapat lebih leluasa mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan dan pelestarian situs cagar budaya di provinsinya.

Namun lanjutnya, status surat keputusan pelimpahan atau mutasi aset perlu dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pemerintah daerah terkait, untuk memastikan apakah dokumen tersebut sudah diterbitkan atau masih dalam proses.

BERITATERKAIT

Festival Port Numbay diharapkan menjadi sarana anak muda Papua cinta budayanya

Balai Pelestarian Kebudayaan survei cagar budaya bawah air di Kota Jayapura

Balai Pelestarian Kebudayaan Papua optimalkan pendataan potensi cagar budaya

Balai Pelestarian Kebudayaan Papua konservasi Situs Megalitik Tutari

Di sisi lain, Balai Pelestarian Kebudayaan Papua mencatat sekitar 800-an objek cagar budaya telah terdata. Namun, sebagian besar objek tersebut belum berstatus sebagai cagar budaya yang telah ditetapkan.

“Sekitar 10 persen dari data tersebut telah ditindaklanjuti melalui kajian, dokumentasi, dan proses pengusulan penetapan,” ucapnya.

Wilayah kerja Balai Pelestarian Kebudayaan Papua saat ini mencakup empat provinsi, yakni Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Di Papua, terdapat lima cagar budaya peringkat nasional. Di Papua Tengah, terdapat 19 cagar budaya di Kabupaten Mimika.

Sebanyak tujuh di antatanya telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat provinsi, dan 12 lainnya masih berstatus peringkat kabupaten.

Di Papua Pegunungan terdapat sekitar 15 cagar budaya yang berada di Kabupaten Jayawijaya dan masih berstatus peringkat kabupaten, dan di Papua Selatan memiliki satu cagar budaya peringkat nasional.

Ia mengatakan, untuk Provinsi Papua Tengah penetapan tujuh cagar budaya peringkat provinsi dilakukan melalui sidang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Papua Tengah bersama unsur terkait di Mimika pada 25 Juli.

Keterbatasan tenaga ahli disebut menjadi salah satu kendala utama dalam proses penetapan cagar budaya. Belum semua kabupaten dan provinsi memiliki TACB yang memadai untuk melakukan kajian dan sidang penetapan cagar budaya.

“Padahal, proses penetapan dilakukan melalui sidang TACB di tingkat kabupaten, kota maupun provinsi. Karena itu, pemerintah daerah, baik gubernur maupun bupati, perlu membentuk TACB di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Tenaga ahli tersebut lanjut Dessy, harus memenuhi persyaratan sertifikasi. Sertifikasi dapat dilakukan dengan mengirimkan calon tenaga ahli ke tingkat pusat maupun mendatangkan asesor dari pemerintah pusat ke daerah.

Selain keterbatasan tenaga ahli, masalah anggaran juga menjadi kendala. Pemerintah daerah perlu menyediakan anggaran khusus untuk kajian, dokumentasi, dan sidang penetapan cagar budaya.

“Kami di balai dapat memberikan dukungan berupa data, pendampingan, dan tenaga ahli. Namun, kewenangan penetapan tetap berada pada pemerintah daerah sesuai tingkat kewenangannya,” katanya.

Dessy menjelaskan, status peringkat nasional tidak otomatis membuat suatu situs menjadi aset kementerian atau berpindah pengelolaannya kepada pemerintah pusat.

Situs yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional tetap dapat dikelola pemerintah daerah, terutama apabila tanah atau aset situs tersebut masih berada dalam penguasaan pemerintah daerah maupun masyarakat.

Pemerintah pusat melalui kementerian dan Balai Pelestarian Kebudayaan memiliki peran dalam perlindungan dan pelestarian sesuai kewenangannya.

Proses penetapan cagar budaya sendiri dilakukan secara bertahap, mulai dari Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), kemudian cagar budaya tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Menurutnya, penentuan peringkat didasarkan pada hasil kajian tim ahli, termasuk nilai sejarah dan budaya, keterkaitan dengan lebih dari satu provinsi, maupun nilai penting yang berskala nasional.

Sebelumnya terdapat sejumlah cagar budaya yang telah ditetapkan secara nasional melalui keputusan Menteri Pariwisata dan Kebudayaan pada periode sebelumnya.

Setelah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya berlaku, dilakukan pembaharuan terhadap status penetapan tersebut.

Lima cagar budaya memperoleh atau diperbarui statusnya sebagai cagar budaya peringkat nasional pada 2025, diantaranya Situs Tutari, Penjara Boven Digoel, Mac Arthur, Gereja Tua Asei dan Tugu pendaratan sekutu Hamadi.

“Persoalan pelimpahan aset, keterbatasan tenaga ahli,dan kurangnya anggaran perlu ditangani agar penetapan dan pemeliharaan cagar budaya di empat provinsi tidak terkendala,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Provinsi Papua, Yahya Markus Modouw mengatakan, sejumlah situs cagar budaya yang berada di provinsi hasil pemekaran masih membutuhkan surat pelimpahan atau penyerahan secara administratif.

Namun hingga kini belum adanya surat pelimpahan aset ke masing-masing Provinsi pemekaran.

“Iya benar, untuk sejumlah aset di provinsi baru masih di bawah pengawasan provinsi Papua, kami juga ada berusaha memproses surat pelimpahan agar masing-masing provinsi pengurus Cagar Budayanya sendiri,” kata Yahya Markus Modouw.

Menurutnya, Dinas Kebudayaan Provinsi Papua telah mendorong proses tersebut dengan menyampaikan surat kepada pemerintah provinsi dan sekretariat daerah terkait.

“Untuk situs-situs yang berada di provinsi baru, kami sedang mendorong agar segera dibuat surat pelimpahan status dan kewenangan pengelolaannya kepada masing-masing pemerintah provinsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, surat pelimpahan tersebut bukan diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan provinsi. Secara aturan, prosesnya dilakukan melalui pemerintah provinsi dan kemudian ditetapkan oleh gubernur.

Misalnya, sejumlah situs di Provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan yang masih membutuhkan kejelasan administrasi pengelolaan.

Setelah surat pelimpahan diterbitkan, pemerintah provinsi masing-masing dapat menindaklanjutinya dengan menunjuk juru pelihara dan menentukan pengelolaan situs.

“Dinas Kebudayaan Provinsi Papua kami berharap proses pelimpahan segera diselesaikan agar tidak terjadi kekosongan dalam pemeliharaan dan perlindungan situs cagar budaya,” ucap Modouw. (*)

Tags: Balai Pelestarian Kebudayaan PapuaPelimpahan AsetSitus Cagar Budaya
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Festival Port Numbay

Festival Port Numbay diharapkan menjadi sarana anak muda Papua cinta budayanya

October 15, 2025
cagar budaya bawah air

Balai Pelestarian Kebudayaan survei cagar budaya bawah air di Kota Jayapura

September 8, 2025

Balai Pelestarian Kebudayaan Papua optimalkan pendataan potensi cagar budaya

June 2, 2024

Balai Pelestarian Kebudayaan Papua konservasi Situs Megalitik Tutari

September 24, 2023

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Fire destroys sago groves, threatening Indigenous food security in Kimaam
27 October 2026
Fire destroys sago groves, threatening Indigenous food security in Kimaam

Jayapura, Jubi – A fire that swept through sago groves and peatland in Turiram village, Kimaam district, Merauke regency, South [...]

Southwest Papua bottled water project faces Indigenous opposition over customary land rights
27 October 2026
Southwest Papua bottled water project faces Indigenous opposition over customary land rights

Teminabuan, Jubi – Southwest Papua Governor Elisa Kambu says a proposed investment to use the Sembra River as a source [...]

Nduga lawmaker calls for review of security force deployment after fatal shooting
26 October 2026
Nduga lawmaker calls for review of security force deployment after fatal shooting

Sentani, Jubi – A member of the Nduga Regency Legislative Council has called on Indonesia’s central government to review the [...]

Thobias Bagubau warns against sidelining Indigenous landowners in illegal mining crackdown
26 October 2026
Thobias Bagubau warns against sidelining Indigenous landowners in illegal mining crackdown

Jayapura, Jubi – A member of the Central Papua Legislative Council has warned that efforts to crack down on illegal [...]

Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster
24 October 2026
Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster

Jayapura, Jubi – Amnesty International has called on the government to stop suppressing protest over forest and land fires and [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
KPPG Papua Raya dan BGN tak pungut biaya

BGN dan KPPG Papua Raya tidak pernah memungut biaya pendaftaran kegiatan

October 27, 2026
DBH Migas Otsus

Anggota DPR Papua Barat desak gubernur kembalikan DBH Migas Otsus

October 27, 2026
Dinkes Papua Tengah siapkan ILP

Pembangunan RS Provinsi Papua Tengah ditargetkan dimulai pada 2027

October 27, 2026
Dinkes Papua Tengah siapkan ILP

Dinkes Papua Tengah siapkan penguatan ILP di delapan kabupaten

October 27, 2026
Anggaran daerah untuk kesejahteraan masyarakat

Gubernur Nawipa: Anggaran daerah mesti berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat

October 27, 2026
Penyusunan RDTR Depapre dan Genyem

Penyusunan RDTR Depapre dan Genyem tidak mengabaikan hak masyarakat adat

October 27, 2026
Pelaku perkelahian dengan WNA

Polisi tangkap pelaku perkelahian dengan WNA di Manokwari

October 27, 2026
Keluarga mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

Keluarga Pratu Andi Bugis mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

October 26, 2026
Pimpinan pro-kemerdekaan Kaledonia Baru

Pemimpin pro-kemerdekaan Kaledonia Baru boikot Kesepakatan mineral Uni Eropa

October 26, 2026
Pemerintah Distrik menata Pasar Lama Sentani

Pemerintah Distrik Sentani mulai menata kawasan Pasar Lama

October 26, 2026
Masyarakat PNG menghadapi kekeringan

Masyarakat PNG berjuang menghadapi kekeringan akibat El Nino

October 26, 2026
Kebakaran dusun sagu Kimaam

Kebakaran dusun sagu di Kimaam ancam pangan masyarakat adat

October 26, 2026
Kehadiran investor untuk kepentingan masyarakat

Gubernur Papua Barat sebut kehadiran investor air kemasan untuk kepentingan masyarakat

October 27, 2026
DBH Migas Otsus

Anggota DPR Papua Barat desak gubernur kembalikan DBH Migas Otsus

October 27, 2026
KPPG Papua Raya dan BGN tak pungut biaya

BGN dan KPPG Papua Raya tidak pernah memungut biaya pendaftaran kegiatan

0
DBH Migas Otsus

Anggota DPR Papua Barat desak gubernur kembalikan DBH Migas Otsus

0
Dinkes Papua Tengah siapkan ILP

Pembangunan RS Provinsi Papua Tengah ditargetkan dimulai pada 2027

0
Dinkes Papua Tengah siapkan ILP

Dinkes Papua Tengah siapkan penguatan ILP di delapan kabupaten

0
Anggaran daerah untuk kesejahteraan masyarakat

Gubernur Nawipa: Anggaran daerah mesti berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat

0
Penyusunan RDTR Depapre dan Genyem

Penyusunan RDTR Depapre dan Genyem tidak mengabaikan hak masyarakat adat

0
Pelaku perkelahian dengan WNA

Polisi tangkap pelaku perkelahian dengan WNA di Manokwari

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara