Jayapura, Jubi — Dua puluh empat tahun sudah berlalu sejak malam kelam 10 November 2001 — malam ketika Pimpinan Besar Bangsa Papua, Theys Hiyo Eluay, diculik dan dibunuh setelah menghadiri perayaan Hari Pahlawan di Markas Kopassus Hanurata, Hamadi. Namun, hingga hari ini, sopir pribadinya, Aristoteles Masoka, belum pernah ditemukan — hidup atau mati.
Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua (KPHHP) dalam siaran pers bertajuk “Menolak Lupa 24 Tahun Tindakan Penghilangan Paksa terhadap Aristoteles Masoka” mendesak Presiden Republik Indonesia memerintahkan Panglima TNI untuk memastikan dan mengumumkan keberadaan Aristoteles.
“Selama 24 tahun, negara belum mampu menjelaskan di mana Aristoteles. Padahal hukum jelas menyebut, penghilangan paksa adalah kejahatan terhadap kemanusiaan,” tulis koalisi melalui siaran persnya yang diterima Jubi.id, Senin (10/11/2025).
Malam Gelap di Hamadi dan Hilangnya Aristoteles
Menurut catatan sejarah, Aristoteles adalah sopir pribadi Theys Hiyo Eluay — Ketua Presidium Dewan Papua (PDP). Ia terakhir terlihat bersama Theys pada malam 10 November 2001, usai perayaan di Markas Kopassus. Keesokan paginya, jenazah Theys ditemukan di Koya Tengah, dekat perbatasan Papua Nugini, sementara Aristoteles lenyap tanpa jejak.
Meski Pengadilan Militer telah menjatuhkan hukuman terhadap para anggota Kopassus yang terbukti bersalah atas pembunuhan Theys, kasus hilangnya Aristoteles tak pernah disidangkan. Tidak satu pun pelaku ditetapkan sebagai tersangka penghilangan paksa.
KPHHP menegaskan, tindakan ini melanggar Pasal 9 huruf i Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, yang menyebut penghilangan orang secara paksa sebagai bagian dari kejahatan terhadap kemanusiaan.
Jeritan Keluarga yang Tak Didengar
Dalam wawancara media pada tahun 2016, Yonas Masoka, ayah kandung Aristoteles, masih menyimpan luka yang sama.
“Sudah 15 tahun negara menghilangkan anak saya dan diam seribu bahasa. Tidak ada perhatian dari presiden ke presiden,” ujar Yonas kala itu di Kantor Elsham Papua.
“Pembunuhan terhadap Theys dan penghilangan Aristoteles itu sudah terencana.”
Kini, hampir sepuluh tahun setelah pernyataan itu, penantian keluarga Masoka masih tanpa jawaban. Tidak ada kepastian, tidak ada makam untuk diziarahi, tidak ada kabar yang menenangkan hati orang tua yang renta.
Pertanyaan yang Tak Pernah Dijawab
Komnas HAM Papua, melalui pernyataan Frits Ramandey pada 2018, sempat menyoroti kejanggalan kasus ini. Ia mempertanyakan mengapa Mahkamah Militer tidak meminta keterangan lebih lanjut dari para pelaku yang terbukti berinteraksi langsung dengan Aristoteles pada malam kejadian.
“Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), para tersangka sempat berinteraksi dengan Aristoteles sejak dari markas Kopassus hingga di Skyland. Seharusnya dari situ Mahkamah Militer bisa menelusuri keberadaan Aristoteles,” kata Ramandey.
Sementara itu, Komnas HAM RI melalui Otto Nur Abdullah pada 2014 telah menyatakan akan membuka kembali kasus pembunuhan Theys dan penghilangan Aristoteles. Namun hingga kini, belum ada hasil konkret dari proses tersebut.
Tuntutan Hukum dan Kemanusiaan
Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua — yang terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKPKC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, Kontras Papua, dan Tong Pu Ruang Aman — menegaskan tiga tuntutan utama:
- Presiden RI harus memerintahkan Panglima TNI memastikan dan menyebutkan keberadaan Aristoteles Masoka yang hilang sejak 10 November 2001.
- Menteri Hukum dan HAM RI menjamin pemenuhan hak atas keadilan bagi keluarga korban.
- Komnas HAM RI segera membentuk tim investigasi independen untuk membuka kembali kasus pembunuhan Theys Eluay dan hilangnya Aristoteles Masoka.
Koalisi mengutip Pasal 100 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menegaskan hak setiap warga negara dan organisasi untuk berpartisipasi dalam perlindungan dan penegakan hak asasi manusia.
Menolak Lupa di Tanah Air yang Belum Damai
Lebih dari dua dekade sejak Theys dan Aristoteles dibungkam, luka Papua belum sembuh. Kasus ini bukan hanya tentang satu nyawa yang hilang, melainkan tentang hak atas kebenaran dan keadilan yang terus diingkari.
Dalam konteks politik dan kemanusiaan Papua hari ini — ketika kekerasan, impunitas, dan pengabaian HAM masih berlangsung — nama Aristoteles Masoka menjelma menjadi simbol dari semua orang Papua yang hilang tanpa jejak.
“Menolak lupa berarti menolak tunduk pada ketidakadilan,” ujar perwakilan KPHHP dalam siaran persnya. “Negara boleh diam, tetapi sejarah tidak akan berhenti mencatat.”
Kasus hilangnya Aristoteles Masoka adalah cermin bagaimana negara memperlakukan warganya yang menuntut hak dan martabat. Bagi Papua, ia bukan sekadar sopir — ia adalah saksi sejarah yang dihilangkan bersama kebenaran.
Dan bagi Indonesia, selama Aristoteles belum ditemukan, kemerdekaan dan kemanusiaan di Tanah Papua tetap belum utuh. (*)
























Discussion about this post