Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua telah menerima 12 bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI daerah pemilihan Papua.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Papua, Zandra Mambrasar, mengatakan dari dibukanya pendaftaran 26 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023, 19 bacalon tercatat mengambil akun Sistem Informasi Pencalonan,. Sebanyak 16 bacalon menyerahkan berkas, 12 bacalon diterima, 4 bacalon tidak diterima, dan 3 bacalon tidak mengembalikan.
“Duabelas bacalon yang sudah dinyatakan diterima seluruh berkasnya akan diverifikasi administrasi (vermin),” kata Zandra, di Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023).
Menurut Zandra, 12 nama bacalon yang sudah diterima dan akan ke tahapan verifikasi adalah H. Kumar, dengan jumlah dukungan minimal sebanyak 2.000 pemilih, dan sebaran di 5 kabupaten. Nur David Permana, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1.064 pemilih, dengan sebaran 9 kabupaten/kota. Maddu Mallu, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1.486 pemilih dengan sebaran di 9 kabupaten/kota.
Selanjutnya, Yakonias Wabrar, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1.599 pemilih dengan sebaran di 9 kabupaten/kota. David Harold Waromi, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1.296 pemilih, dengan sebaran di 9 kabupaten/kota. Carel Simon P. Suebu, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1.258 pemilih, dengan sebaran di 9 kabupaten/kota.
Darussalam Damir KS, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1.115, dengan sebaran di 9 kabupaten/kota. Moch El Bahar Conoras, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1.869 pemilih, dengan sebaran di 6 kabupaten/ kota. Regina Muabuai, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1.053 pemilih, dengan sebaran di 5 kabupaten/kota.
Richard J.Z Maniagasi, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1.153 pemilih, dengan sebaran di 6 kabupaten/kota. Henock Puraro, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1.064 pemilih, dengan sebaran di 5 kabupaten/ kota, dan Lalita, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1083 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten/kota.
Sementara, empat bacalon DPD RI yang sudah menyerahkan berkas namun berstatus tidak diterima, adalah Hendrik Yance Udam, Yosafat Entong, Nomensen Mamberaku, dan Fransiskus Xaverius Rumere.
Sedangkan tiga bacalon yang sudah mengambil akun Silon namun tidak menyerahkan berkas persyaratan, yakni Lily, Maria Solomo Wossiry, dan Etty Domingga Aksamina Fonataba.
“Kami akan segera lakukan tahap selanjutnya yang akan berlangsung mulai 9 Januari 2023 sampai dengan 22 Januari 2023. Semoga tidak ada hambatan,” ujarnya.
Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu Papua, Metusala Infandi, menilai seluruh proses penyerahan persyaratan bakal calon sudah sesuai dengan data dan berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, dirinya meminta agar setiap bacalon selalu berkoordinasi dengan pihak KPU.
“Silakan setiap bacalon membangun komunikasi dengan KPU terutama LO atau penghubung supaya kita meminimalisir setiap hambatan,” kata Metusala. (*)