Jayapura, Jubi – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut atau KPL Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota, Kota Jayapura, Provinsi Papua, menggagalkan penyeludupan ganja dan tujuh ekor burung cenderawasih hidup di Pelabuhan Laut Jayapura, Kamis (12/10/2023) malam.
Kepala Kepolisian Sektor KPL Jayapura, AKP Rischard Rumboy ketika dikonfirmasi pada Jumat (13/10/2023) membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan ganja siap edar diamankan dari tangan AT (18) saat ia akan naik ke atas KM Sinabung melalui tangga darat Dek 4.
“Melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku. [Petugas] menemukan 1 bungkus pempers bayi yang berisi ganja, dan saru bungkus plastik kliper ukuran kecil [ganja] yang disimpan dalam dos rokok,” kata Rumboy, di Jayapura. Menurut Rumboy AT saat ini ditahan di Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota.
Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut juga menyita tujuh ekor burung cenderawasih yang akan dikirim keluar Papua. Ketujuh hewan endemik Papua itu ditemukan didalam koper yang ditaruh dalam kamar mandi penumpang yang terletak di Dek 3 tengah KM Sinabung.
“Anggota Polsek KPL bersama petugas Karantina Hewan dan Tumbuhan kemudian mengecek koper itu, dan mendapati tiga ekor cenderawasih jantan serta empat ekor burung cenderawasih betina yang terbungkus karton,” ujarnya.
Rumboy menyatakan pihaknya bersama petugas Karantina Hewan dan Tumbuhan masih mencari tahu siapa pemilik atau pengirim tujuh burung tersebut. “Tujuh burung tersebut, serta barang bukti lainnya, sudah diamankan ke Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura,” katanya. (*)