Jayapura, Jubi – Kepala Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menyatakan pihaknya masih menelaah dan melakukan pengecekan silang atas temuan Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua terkait kasus penembakan warga sipil di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan, yang terjadi pada 14 Desember 2022 silam. Hal itu disampaikan Ramandey saat dihubungi Jubi pada Sabtu (15/1/2023).
Ramandey membenarkan jika Komnas HAM Papua telah menerima surat pengaduan dari Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua terkait kronologi penembakan warga sipil di Mappi. Dalam pengaduan itu, Koalisi membantah versi Kepolisian Daerah Papua yang menyatakan penembakan terhadap warga sipil terjadi karena aparat keamanan diserang saat melerai bentrokan antar warga.
Dalam peristiwa 14 Desember 2022, sembilan warga sipil yang terdiri dari enam pelajar dan tiga orang dewasa ditembak. Salah satu korban, Moses Nakes Erro (32) meninggal dunia di RSUD Mappi pada 17 Desember 2022.
Sejumlah delapan orang masih menjalani perawatan jalan di RSUD Mappi. Mereke adalah Sabinus Sokmi Sedap (24), Otniel Qah Samogoi (25), Wilhemus Jeji Samogi (18), Fredirandus Boy (16), Basilius Bape Yebo (24), Rexon Ya A Pasim (18), Kaspar Khani Yebo (15), dan Kaspar Khani Yebo (24).
Hasil investigasi Koalisi yang dilakukan sejak 17 Desember 2022 sampai 20 Desember 2022 menyimpulkan ada peristiwa pembacokan yang dilakukan warga kepada warga lain bernama Martinus. Akan tetapi, Koalisi membantah jika ada bentrokan antar warga yang mengikuti pembacokan itu.
Atas temuan dan pengaduan itu, Ramandey menyatakan pihaknya melakukan pengecekan silang atau crosscheck atas kronologi versi Koalisi dan versi Kepolisian Daerah (Polda) Papua. “Kami [Komnas HAM Papua] sedang meng-crosscheck ke Polda Papua soal kronologi [penembakan warga sipil] itu,” kata Ramandey.
Ramandey juga menyatakan pihaknya tengah berkonsultasi dan meminta petunjuk Komnas HAM RI terkait rencana pengiriman tim untuk menyelidiki penembakan warga sipil itu. “Saya sudah konsultasi ke Komnas HAM di Jakarta. Kami masih [menunggu] petunjuk dari Jakarta. Sambil menunggu kami ada bikin telaan kasus itu sambil koordinasi soal kronologi [penembakan] versi Koalisi dan polisi,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, Helmi membantah versi Polda Papua yang menyatakan penembakan terhadap warga sipil terjadi karena aparat keamanan diserang saat melerai bentrokan antar warga. “Informasi yang menyebutkan bahwa aparat menembak korban pada saat aparat memisahkan bentrok antar kelompok korban dan kelompok pelaku adalah tidak benar,” kata Helmi.
Temuan Koalisi itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan Perwira Penghubung Kepolisian Daerah (Polda) Papua di Provinsi Papua Selatan, Kombes Erick K Sully di Kota Jayapura pada 15 Desember 2022. Sully menyatakan penembakan itu terjadi setelah kelompok warga menyerang aparat keamanan yang melerai bentrokan antar dua kelompok warga yang dalam pengaruh minuman beralkohol. (*)