Jayapura, Jubi – Sebanyak 23 mahasiswa penerima beasiswa Siswa Unggul Papua asal Provinsi Papua yang berkuliah di Rusia belum menerima biaya hidup periode Juli hingga Oktober 2023. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Ikatan Mahasiswa Papua atau Imapa di Rusia, Reef Hervest Giorify Sweny pada Senin (30/10/2023).
“Total 23 mahasiswa berasal dari Provinsi Papua yang belum terima uang saku [atau biaya hidup] dari Juli-Oktober 2023. Jadi semua [23 mahasiswa ini] belum terima biaya hidup dari Provinsi Papua khusus Juli – Oktober 2023,” ujar Sweny melalui layanan pesan WhatsApp pada Senin.
Sweny mengatakan puluhan mahasiswa itu tersebar di berbagai perguruan tinggi di Rusia, diantaranya Siberia State University of Science and Technology MF Reshetnev, Chemical Institutes, Tomsk State University, Irkutsk National Research Technical University, Ammosov Nort-H Eastern Federal University in Yakutsk, Baikal State University, Orenburg State University, Altai State University, North-Caucasus Federal University, Universitas Politeknik Moscow Institute Cheboksary, dan Moscow State Linguistic University.
Ada juga yang penerima beasiswa Siswa Unggul Papua yang berkuliah di St Petersburg State Pediatric Medical University, Lomonosov Moscow State University, People’s Friendship University of Moscow, Irkutsk National Research Technical University, dan Ufa University of Science and Technology.
Sweny mengatakan sepanjang tahun 2023 pembayaran biaya hidup senilai Rp10 juta per bulan seharusnya menjadi tanggung jawab Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua. Menurutnya, tanggung jawab itu termuat dalam Berita Acara Kesepakatan Pembiayaan dan Penyelesaian Tunggakan Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) Nomor: 900.1.14.2/13715/Keuda tertanggal 26 Juli 2023.
Salah satu poin berita acara itu menyepakati bahwa pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk pembayaran beasiswa Siswa Unggul Papua Tahun Anggaran 2023. “Untuk itu, 23 mahasiswa yang sedang aktif kuliah itu masih tanggung jawab BPSDM Provinsi Papua,” ujarnya.
Sweny mengatakan para mahasiswa asal Papua itu memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan bekerja sebagai pelayanan maupun pencuci piring di restoran serta mengajar bahasa inggris secara online bagi anak-anak Rusia umur 10 tahun sampai 15 tahun. Sweny berharap BPSDM Papua dapat segera membayar biaya hidup para mahasiswa itu.
Pada 25 Oktober 2023, Kepala BPSDM Papua, Aryoko F Rumaropen menyatakan pembiayaan beasiswa Siswa Unggul Papua biaya hidup maupun uang kuliah beasiswa Siswa Unggul Papua sejak Juli 2023 bukan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua. Ia menyatakan pembiayaan itu sepenuhnya tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.
BPSDM Papua menawarkan untuk tetap mengurus kelanjutan beasiswa yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Papua itu. Akan tetapi, setiap pemerintah kabupaten/kota di Papua yang ingin melimpahkan pengurusan kelanjutan beasiswa SUP harus menghibahkan anggaran untuk membayar beasiswa itu kepada Pemerintah Provinsi Papua.
“Kalau masih mau [pengelolaan beasiswa itu dengan] manajemen [Pemerintah] Provinsi Papua, maka [pemerintah] kabupaten/kota wajib memberikan dukungan anggaran kepada Pemerintah Provinsi Papua,” ujar Rumaropen di Kota Jayapura, Papua.
Rumaropen mengatakan hal itu harus dibicarakan antara Penjabat Gubernur Papua bersama para bupati dan walikota di Provinsi Papua, dengan besaran alokasi anggaran yang disepakati bersama. Rumaropen mengatakan ada kesepakatan bahwa pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk pembayaran beasiswa Siswa Unggul Papua Tahun Anggaran 2023.
“Kami ini urus setelah ada uang di rekening beasiswa. Kita punya tugas hanya salurkan,” ujarnya.
Menurut Rumaropen, komponen beasiswa yang harus dibayar pemerintah kabupaten/kota pada periode Juli hingga Desember 2023 meliputi biaya pendidikan maupun biaya hidup mahasiswa. Besaran komponen beasiswa itu bervariasi, ditentukan jenjang kuliah dan lokasi kuliah setiap penerima beasiswa.
“Juli sampai Desember 2023 akan terbayarkan apabila setiap kabupaten/kota hibah uangnya ke Pemerintah Provinsi Papua. Kalau uang sudah ada di Pemerintah Provinsi Papua, maka Pemprov Papua anggarkan ke dalam bentuk beasiswa. Kalau sudah dianggarkan dalam bentuk beasiswa, [maka] BPSDM Papua baru bisa salurkan. Kalau belum kami tidak bisa bikin apa-apa,” kata Rumaropen. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!