Jayapura, Jubi – Sebanyak 40 orang calon anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU dari empat kabupaten di Provinsi Papua yaitu Keerom, Kepulauan Yapen, Mamberamo Raya. dan Supiori menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh KPU Papua sejak 29-30 Oktober 2023.
Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbon mengatakan untuk di wilayah Papua dari delapan kabupaten dan satu kota akhir masa jabatan komisioner KPU-nya berakhir di penghujung 2023 dan di awal 2024. Sedangkan yang terdekat komisioner KPU kabupaten yang akan mengakhiri masa jabatannya adalah KPU Mamberamo Raya pada 13 November 2023, sedangkan tiga kabupaten lainnya juga dalam waktu tidak terlalu lama ini akan berakhir.
“Setelah dilakukan proses seleksi oleh tim yang telah dibentuk oleh KPU RI sejak Agustus 2023, dan masing-masing kabupaten telah masuk di tingkat 10 besar nama-nama calon,” kata Dumbon kepada wartawan di sela-sela kegiatan, Senin (30/10/2023) di salah satu Hotel di Kabupaten Jayapura.
Setelah tugas dan kewenangan tim seleksi selesai dalam menyeleksi nama-nama hingga masuk 10 besar, selanjutnya KPU Provinsi Papua didelegasikan untuk hanya melaksanakan fit and prope rtest atas nama KPU RI. Mantan jurnalis itu mengatakan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan, akan diserahkan ke KPU RI untuk memilih lima besar sesuai ranking.
“Kami sifatnya hanya membantu KPU RI, membuat ranking dari 1-10 besar itu dan memberikan rekomendasi ke KPU RI. Tetapi KPU RI bisa saja mengikuti rekomendasi KPU Papua, atau bahkan ada penilaian sendiri,” katanya.
Sedangkan untuk empat kabupaten yaitu Sarmi, Kabupaten Jayapura, Waropen dan Biak ditambah Kota Jayapura sisa untuk masa jabatan anggota KPU di antara Januari hingga Maret 2024.
“Sehingga kemungkinan proses seleksi akan dimulai Desember 2023,” katanya. (*)