Jayapura, Jubi – Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Kota Jayapura, Selasa siang (10/1/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jubi, Gubernur Lukas Enembe yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap dan gratifikasi, diamankan saat sedang berada di sebuah rumah makan di wilayah Kotaraja, Kota Jayapura. Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob.
Setelah diamankan sementara di Mako Brimob, Gubernur Lukas Enembe kemudian dibawa menuju Bandara Sentani dan diberangkatkan ke Jakarta besama tim KPM menggunakan pesawat carteran.
Kabar penangkapan Gubernur Enembe sempat mengundang perhatian puluhan massa pendukung, namun dapat dikendalikan aparat kepolisian.
“Silahkan jelasnya tanya ke KPK, memang infonya beliau (gubernur) di bawa ke Brimob kemudian di bawa menuju bandara,” kata Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!