Jayapura, Jubi – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan berdasarkan Monitoring Center for Prevention atau MCP pada 2024, Provinsi Papua mencatat capaian rata-rata 73,68 persen. Persentase ini dinilai belum mencapai target.
Pernyataan itu disampaikan Abdul Haris, Ketua Satuan Tugas atau Satgas V.3 pencegahan dan V.5 penindakan korupsi wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atau KPK RI dalam sambutannya, ketika rapat koordinasi tata kelola pemerintah daerah di wilayah Papua periode II-2025.
Rapat Koordinasi atau rekor itu berlangsung di Aula Lukmen II, lantai 9, kantor gubernur Papua, Kamis (10/7/2025) dan Jumat (11/7/2025).
MCP merupakan instrumen yang dikembangkan komisi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK-RI untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi di Pemerintahan daerah.
Di Papua, instrumen ini telah digunakan dan mencakup delapan area strategis, termasuk perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa serta optimalisasi pajak daerah.
Abdul Haris mengatakan, MCP Provinsi Papua itu belum mencapai target 93,53 persen, karena salah satu indikator mencapai realisasi 100 persen, adalah komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan korupsi.
“Apakah Papua raya ini masih dibawah target atau tidak, itu tergantung komitmen bapak dan ibu kepala daerah yang melakukan peningkatan transparansi, penguatan regulasi, kebijakan dan juga peningkatan akuntabilitas,” kata Abdul Haris.
Menurutnya, capaian MCP itu menjadi pijakan penting Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua, dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Katanya, indikator Perencanaan dan penganggaran APBD yang mencapai 100 persen atau melampaui target 93,75 persen. Sementara itu, pelayanan publik yang mencapai 73,78 persen, menunjukkan adanya kemajuan dalam transparansi dan akses pelayanan kepada masyarakat.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemprov Papua diminta terus meningkatkan koordinasi dan disiplin dalam pengelolaan administrasi, guna mencapai target MCP secara keseluruhan.
“Pemerintah daerah harus bekerja keras dalam mengoptimalkan data kelola administrasi dan penguatan peran aparat dalam pengawasan intern pemda,” ujarnya.
Sementara itu, Pejabat atau Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni dalam sambutannya saat membuka rekor, mengajak seluruh kepala daerah untuk menanamkan prinsip integritas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.
“Setiap rupiah harus dikelola dengan jujur dan bertanggung jawab,” kata Agus Fatoni.
Katanya, bersih korupsi di Papua sejauh ini masih dibawah target. Salah satu penyebab, belum maksimalnya pengelolaan aset. Selain itu tata kelola pendapatan asli daerah mesti dibenahi.
“PAD Provinsi Papua ini justru lebih banyak dari pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Fatoni mengatakan, Pemprov Papua tetap fokus melakukan pembenahan melalui kerja sama berbagai instansi dan OPD, terutama percepatan legalisasi aset daerah.
Sebab kata Agus Fatoni, masalah aset bukan sekadar administrasi. Akan tetapi menyangkut potensi kerugian negara dan tanggung jawab moral.
“Kami sedang melakukan digitalisasi, sertifikasi elektronik, dan pembuatan brankas digital agar aset negara aman secara hukum,” ucapnya. (*)























Discussion about this post