Teminabuan, Jubi – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Sorong Selatan, Papua Barat Daya mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melindungi warga sipil serta mengambil langkah penyelesaian secara damai dan berkeadilan, terkait konflik di Tanah Papua.
Desakan itu disampaikan GMKI Cabang Sorong Selatan, sebab organisasi mahasiswa ini prihatin dengan situasi konflik bersenjata antara aparat keamanan dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di Tanah Papua.
Ketua GMKI Cabang Sorong Selatan, Gofon Arky Lemauk mengatakan jatuhnya korban jiwa dari kalangan warga sipil menjadi peringatan serius bahwa penyelesaian konflik di Tanah Papua belum menyentuh akar persoalan.
Menurutnya, masyarakat sipil tidak boleh terus menjadi korban dalam situasi konflik yang berkepanjangan. Negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap warganya memperoleh perlindungan tanpa membedakan wilayah maupun latar belakang.
GMKI Cabang Sorong Selatan pun menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa yang kembali berjatuhan di Tanah Papua.
Sebab, korban bukan hanya dari kelompok yang berkonflik, juga masyarakat sipil, termasuk tokoh agama, ibu hamil, dan warga yang sama sekali tidak terlibat dalam konflik.
“Kehilangan satu nyawa manusia adalah kehilangan yang tidak dapat digantikan,” kata Gofon Arky Lemauk dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).
Ia menegaskan, sebagai organisasi kader yang berlandaskan iman Kristen, semangat kebangsaan, dan tanggung jawab intelektual, GMKI berpandangan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang wajib dihormati dan dilindungi.
“Tidak ada kepentingan apa pun yang dapat membenarkan hilangnya nyawa warga sipil. Kehidupan manusia memiliki nilai yang tidak dapat diukur dengan kepentingan politik maupun pendekatan keamanan. Negara harus berdiri di garis terdepan untuk melindungi rakyatnya,” ucapnya.
GMKI Cabang Sorong Selatan mengingatkan Presiden Prabowo Subianto bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas mengamanatkan negara, untuk melindungi segenap bangsa Indonesia tanpa terkecuali, termasuk masyarakat Papua yang selama ini masih hidup dalam situasi konflik.
Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan nasional tidak cukup hanya dilihat dari pembangunan jalan, jembatan, maupun infrastruktur fisik lainnya.
Namun, keberhasilan pemerintah harus diukur dari sejauh mana negara mampu menghadirkan rasa aman, keadilan, perlindungan hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Sebab, pembangunan tidak akan pernah memiliki arti apabila masyarakat masih hidup dalam ketakutan. Karenanya, negara harus hadir bukan hanya membawa pembangunan fisik, juga membawa rasa aman, keadilan, dan kepastian bahwa setiap warga negara dilindungi hak hidupnya.
“Negara tidak boleh membiarkan Tanah Papua terus dikenal karena kabar duka. Setiap kali terdengar suara tembakan, masyarakat sipil kembali menjadi pihak yang paling menderita,” ujarnya.
Pemerintah lanjut Gofon Arky Lemauk, harus memastikan bahwa perlindungan terhadap rakyat menjadi prioritas utama, bukan sekadar janji politik atau laporan administratif, karena nyawa manusia jauh lebih berharga daripada apa pun.
GMKI Sorong Selatan menyatakan, perdamaian di Tanah Papua tidak akan pernah tercapai apabila penyelesaian konflik hanya mengandalkan pendekatan keamanan, tanpa disertai upaya membangun kepercayaan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Karenanya, pemerintah dinilai perlu menghadirkan langkah-langkah yang mampu memulihkan rasa aman masyarakat sehingga warga dapat kembali menjalani kehidupan, memperoleh pendidikan, bekerja, dan beribadah tanpa rasa takut.
Jangan biarkan anak-anak di Tanah Papua tumbuh dalam bayang-bayang konflik. Jangan membiarkan perempuan, tokoh agama, tenaga kesehatan, dan masyarakat adat terus hidup dalam kecemasan.
“Konflik berkepanjangan telah melahirkan penderitaan kemanusiaan yang sangat panjang. Anak-anak kehilangan kesempatan belajar, pelayanan kesehatan terganggu, masyarakat kehilangan mata pencaharian, dan banyak keluarga hidup dalam pengungsian,” kata Gofon Arky Lemauk.
GMKI Cabang Sorong Selatan pun menyampaikan enam tuntutan kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Pertama, pemerintah segera mengevaluasi kebijakan keamanan di wilayah konflik dengan menempatkan keselamatan masyarakat sipil sebagai prioritas utama.
Kedua, pemerintah harus menyelidiki setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia secara independen, profesional, dan transparan.
Ketiga, negara wajib memberikan perlindungan maksimal kepada tokoh agama, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, perempuan, anak-anak, masyarakat adat, dan seluruh warga sipil.
Keempat, pemerintah membuka ruang dialog yang inklusif sebagai jalan penyelesaian konflik secara damai dan bermartabat.
Kelima, pembangunan di Tanah Papua harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan sosial, peningkatan kualitas pendidikan, serta pelayanan kesehatan yang layak.
Keenam, pemerintah harus menginvestigasi secara menyeluruh setiap dugaan pembunuhan terhadap warga sipil serta menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)























Discussion about this post