Nabire, Jubi – Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu menyebutkan pihaknya berhasil mengungkap kasus pembakaran bangunan SMP Yayasan Pendidikan Kristen (SMP YPK) Imanuel Nabire di Jalan Kusuma Bangsa, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah pada Kamis, 28 November 2024 sekitar pukul 01.30 WIT. Kasus tersebut melibatkan dua anak berusia 14 tahun.
Kapolres mengatakan kedua tersangka dikenakan sanksi hukum Pasal 187 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
“Karena ancaman hukuman lebih dari 7 tahun, mereka tidak dapat dikenakan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak ke luar proses peradilan pidana. Namun, hak-hak mereka sebagai anak yang berhadapan dengan hukum tetap dihormati sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata AKBP Samuel Tatiratu kepada sejumlah wartawan pada konferensi pers, Kamis (16/1/2025).
Kronologis kejadian, kata Kapolres, pelaku melakukan pembakaran karena usai mengonsumsi minuman keras di rumah teman mereka.
“Dalam kondisi mabuk mereka merencanakan membakar sekolah. Salah satu pelaku meminta minyak tanah kepada temannya dengan alasan untuk membakar sampah. Minyak tanah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam botol dan digunakan untuk membakar sekolah, dimulai dari ruangan kepala sekolah,” ujarnya.
Ia menyebutkan kedua siswa mengaku melakukan pembakaran karena kesal sering dipukul oleh guru di sekolah tersebut.
“Itu alasan yang terungkap saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” katanya
Akibat peristiwa itu, kata AKBP Samuel Tatiratu, menyebabkan kerugian materi yang ditaksir Rp2 miliar lebih. Peristiwa itu, tambahnya, juga meninggalkan kesan luka mendalam bagi pihak sekolah. “Kerugian yang ditimbulkan luar biasa besar, baik dari segi bangunan maupun inventaris,” ujarnya.
Kapolres imbau masyarakat
Terkait peristiwa itu, Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu meminta orang tua dan guru di sekolah di Nabire agar mendisiplinkan anak dan siswa agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam mencegah mereka terpapar hal-hal negatif, seperti minuman keras yang dapat memicu tindakan melanggar hukum,” katanya.
Kapolres mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan perhatian lebih terhadap pendidikan dan pembinaan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Kita harus menjaga dan memberikan motivasi yang baik agar anak-anak ini kelak dapat memimpin bangsa ini,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Nabire AKP Bertu Haridyka Eka Anwar menjelaskan kedua anak tersebut selama ini dikenal sering membuat keributan di sekolah. Salah seorang pelaku juga pernah menguji coba membakar toilet (WC) namun gagal.
“Pada 2024 sebelum [polisi menyebutkan inisial] membakar gedung sekolah, ia pernah mencoba membakar ruang WC sekolah menggunakan bensin, namun aksinya berhasil digagalkan oleh warga dan pihak sekolah,” katanya.
Meski sudah dibina oleh pihak sekolah, tambahnya, pengaruh buruk dari konsumsi minuman keras membuat kedua anak tersebut nekat melakukan perbuatan yang lebih parah.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aksi pembakaran ini merupakan inisiatif pribadi dari kedua anak tersebut tanpa adanya paksaan dari pihak lain. Selama proses pemeriksaan, kedua anak didampingi orang tua masing-masing,” ujarnya.
Polres Nabire mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di lingkungan pendidikan.
Langkah Penyelidikan
Polres Nabire melakukan langkah-langkah penyelidikan awal dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan resmi dari pihak sekolah. Kemudian mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan analisis forensik untuk memastikan penyebab kebakaran.
“Kami masih mendalami apakah kejadian ini murni akibat kebakaran atau ada indikasi tindak pidana. Untuk memastikan, kami akan melibatkan laboratorium forensik. Kami sudah lakukan dan sudah ketahuan pelakunya adalah siswa sekolah tersebut berdasarkan bukti-bukti,” katanya.
Nus Madai, warga Nabire mengingatkan kepada aparat keamanan tentang pentingnya posko di tiap kompleks untuk menjaga keamanan. Warga juga perlu membuka posko untuk mengantisipasi orang mabuk yang mengakibatkan pencurian yang selalu terjadi di Nabire.
“Warga harus kompak untuk menjaga keamanan bersama agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat, mulai dari lingkungan RT hingga kompleks,” katanya.
Apabila tidak ada kesadaran dari warga untuk menjaga keamanan, kata Madai, maka kepastian rasa aman dari kepolisian harus ada.
“Patroli-patrol itu harus dijalankan, seperti patroli pagi, siang, dan malam agar menjaga hal-hal yang tidak diinginkan itu terjadi,” katanya.
Madai mengataka, kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi sebab sekolah adalah sarana publik yang akan dipakai sampai kapan pun.
“Pelaku harus dihukum sesuai dengan perbuatannya sebab perbuatannya sangat tidak terpuji. Saya pesan tidak boleh ditiru oleh warga atau anak-anak lainnya, sebab sekolah ini penting untuk masa depan kita dan anak cucu kita nantinya,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!