Jayapura, Jubi – Sejumlah 55 anggota Kepolisian Resor Kota atau Polresta Jayapura Kota dan Brimob melakukan pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum 2024 Tingkat Kota Jayapura yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Jayapura pada Senin (18/3/2024). Hal itu dinyatakan Kepala Bagian Operasi Polresta Jayapura Kota, Kompol MBY Hanafi di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin.
“Kita gunakan personil Polresta Jayapura Kota 30 orang, dan rekan-rekan Brimob BKO [atau yang diperbantukan] di Polresta Jayapura Kota [sebanyak] 25 orang,” ujarnya.
Hanafi mengatakan pihaknya akan melakukan pengamanan rapat pleno itu selesai. “Pengamanan [akan dilakukan] sampai dengan [rapat] pleno rekapitulasi suara di KPU Kota Jayapura selesai,” katanya.
Hanafi mengimbau agar peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, termasuk para calon anggota legislatif, menjaga proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara berjalan dengan lancar. Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota Jayapura itu sudah dimulai sejak 22 Februari 2024 lalu.
“Jangan sampai ada miskomunikasi [di antara] massa [pendukung] calon [anggota] legislatif dengan perangkat penyelenggara seperti Panitia Pemilihan Distrik maupun KPU,” ujarnya.
Hanafi juga mengimbau massa pendukung peserta pemilu untuk menyampaikan protes dengan cara yang baik dan benar. Hanafi mengatakan penyampaian protes yang dilakukan dengan cara kekerasan akan ditindak dan dipidanakan.
“Masyarakat gunakan cara-cara yang baik benar ketika ada hal yang salah. Ketika mereka mau protes, silahkan gunakan jalur-jalur yang semestinya digunakan, jalur yang baik dan benar,” katanya.
Hingga Senin, KPU Kota Jayapura baru merekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari Distrik Heram, Distrik Jayapura Utara, Distrik Muara Tami. Sejumlah dua distrik yang belum selesai direkap perolehan suaranya adalah yaitu Distrik Jayapura Selatan dan Distrik Abepura. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!