Merauke, Jubi – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pendaratan Imigrasi (TPI) Merauke melakukan sosialisasi paspor elektronik atau E-Paspor kepada warga di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Zulhamzah kepada wartawan, Senin (18/3/2024), menyatakan bahwa sosialisasi paspor elektronik di Tanah Merah, Boven Digoel akan dilakukan pada 19 hingga 22 Maret 2024.
“Hari ini kami ke Boven Digoel dalam rangka melakukan kunjungan kerja sekaligus mensosialisasikan paspor elektronik kepada masyarakat di sana,” kata Zulhamzah.
Zulhamzah menerangkan, sosialisasi paspor elektronik di wilayah perbatasan Indonesia – Papua Nugini itu menyasar para pemohon paspor, terutama pencari kerja yang ingin bekerja ke luar negeri.
Di era teknologi digital saat ini, katanya, paspor elektronik lebih canggih dibandingkan paspor biasa. E-paspor memberikan kemudahan dalam proses perjalanan. Pemilik paspor elektronik dapat menggunakan layanan pintu masuk khusus/AutoGate di banyak bandara di seluruh dunia. Ini memungkinkan mereka untuk melewati pemeriksaan perbatasan dengan lebih cepat dan mudah.
Kelebihan E-Paspor adalah selain terdapat biodata diri, juga tersimpan biometrik wajah dan sidik jari pemegang paspor yang tersimpan di chip dan dapat dipindai. Dengan adanya data biometrik di chip tersebut, paspor jadi lebih aman dan sulit untuk dipalsukan.
“Paspor elektronik memiliki kelebihan dibandingkan dengan paspor biasa. Masyarakat khususnya yang tinggal di wilayah perbatasan negara Indonesia dapat mengetahui manfaat serta kelebihan E-Paspor,” katanya.
“Paspor elektronik ini sangat bagus dan memiliki kelebihan. Salah satunya Pemilik E-Paspor yang telah mendapatkan stiker bebas Visa dapat melakukan perjalanan ke Jepang untuk durasi tinggal maksimal 15 hari, berkali-kali hingga masa berlaku stiker tersebut habis, tanpa perlu melakukan registrasi lagi di tiap kali perjalanan,” sambung Zulhamzah.
Selain sosialisasi E-Paspor, tambah Zulhamzah, petugas Imigrasi Merauke juga melakukan monioring evaluasi (Monev) ke sejumlah pos milik Imigrasi yang berada di daerah perbatasan negara RI-PNG.
“Kami melakukan Monev ke pos kami sampai di perbatasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Yetetkun di Boven Digoel. Kami akan berada di Boven Digoel selama sepekan,” tutupnya. (*)
Discussion about this post