Manokwari, Jubi – Amnesty Internasional Indonesia Chapter Universitas Papua – Unipa mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa di Kampung Bilogai Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Paskalis Haluk, Koordinator Amnesty Internasional Indonesia Chapter Universitas Papua Selasa (23/1/2024) mengatakan, pihaknya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya satu warga sipil dan satu warga sipil lainnya yang terluka terkena tembakan di tangan, kemudian satu Tentara Nasional Indonesia – TNI dan tiga orang dari kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – TPNPB.
“Kami mendesak Komnas HAM agar segera menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM di Intan Jaya,” kata Paskalis Haluk saat Konfrensi pers di Manokwari.
Dia mengatakan, sejak Jumat, 19 Januari 2024 TPNPB dan TNI/Polri melakukan kontak senjata di Kampung Bilogai – Distrik Sugapa Intan Jaya pada jam 18.25 WP (Waktu Papua).
“Dalam kontak senjata tersebut menewaskan seorang anggota Brimob bernama Bripda Alfandi Steve Karamoy. Ia terkena tembakan di bagian rahang kiri tembus rahang kanan dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya.
Dia mengingatkan bahwa yang menjadi sasaran kontak tembak antara TPNPB dan TNI/Polri di tiga Desa, yakni Desa Wandoga, Desa Bilogai, dan Desa Yokatapa. Kejadian tersebut terjadi pada sore menjelang malam hari sehingga masyarakat setempat tidak mengungsi ke mana-mana dan masih bertahan di rumah masing-masing.
Lalu pada hari Sabtu 20 Januari 2024, kembali terjadi kontak senjata antara TPNPB dan TNI/Polri di Kampung Mamba. Dalam kontak senjata tersebut seorang ibu warga sipil bernama Apriana Sani ditembak bagian tangan kanan diduga oleh TNI/Polri hingga rumah dibakar.
“Dari kejadian tersebut, Warga sipil di beberapa kampung mengungsi ke hutan bahkan banyak yang lari ke kampung yang lebih jauh dari tempat kontak senjata, seperti Kampung Jalai, Kampung Baitapa, kampung Dapa, kampung Abundonga,”ucapnya.
Paskalis juga menyayangkan peristiwa di Minggu, 21 Januari 2024 ketika seorang warga sipil bernama Yusak Sondegau diduga ditembak oleh TNI POLRI dan meninggal dunia di Kampung Yokatapa – Sugapa – Intan Jaya. Selain itu TNI/Polri menembak tiga anggota TPNPB secara terduga.
“Kami juga mendesak Kapolda Papua dan Kapolres Intan Jaya segera proses hukum anggota TNI/Polri yang diduga menembak masyarakat sipil Dua orang,” katanya.
Paskalis juga meminta Pemerintah Propinsi Papua Tengah, Pemerintah Daerah, serta DPRD setempat dan Tokoh Gereja dan para tokoh lainnya segera membangun koordinasi untuk memperhatikan warga sipil yang sedang mengungsi di hutan.
“Pemerintah Memberikan masyarakat sipil kenyamanan keamanan agar para pengungsi pulang ke masing-masing kampung dengan keadaan aman dan Pemerintah provinsi dan kabupaten memberikan kompensasi ke korban tembak warga sipil,” ujarnya (*)
Discussion about this post